Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Pengkomersilan Hasil Tambang Dari Borrowpit PT SJM Dilaporkan ke Polda Riau

Oleh
Rabu, 4 Februari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Pengkomersilan Hasil Tambang Dari Borrowpit PT SJM Dilaporkan ke Polda Riau

( Photo ist )

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU Riauintegritas.com – Hasil bumi tanah urug yang dikomersilkan guna mendapatkan keuntungan besar diduga secara ilegal beroperasi di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, telah dilaporkan ke Polda Riau.

 

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Diketahui, tanah urug Galian C (Pertambangan minerba bebatuan) areal borrowpit PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) dikomersilkan kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai, dan selanjutnya kembali dikomersilkan kepada PT Pertambangan Nusantara Energi (PT PNE) guna penimbunan lokasi tangki minyak mentah perusahan migas PT APG West Kampar Indonesia di Desa Sukaramai.

 

Ketua umum, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), Toro Laia bersama Kepala Bidang Investigasi, Manganar M Nainggolan, secara resmi melaporkan perbuatan melawan hukum tersebut ke Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau, Senin (19/01/2026) lalu.

 

Laporan disertai sejumlah dokumen alat bukti dugaan kejahatan perbuatan melawan hukum, pelanggaran undang-undang Minerba No. 2 tahun 2025, atas pengkomersilan hasil bumi tanah urug pertambangan (galian C) dimaksud.

 

Sebelumnya secara berulang telah menjadi topik tranding diberitakan sejumlah media, tanah urug hasil penambangan lahan/borrowpit PT SJM ini, dikomersilkan kepada koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai, untuk selanjutnya dikomersilkan kepada PT PNE, guna penimbunan tangki minyak mentah PT APG West Kampar Indonesia, diduga kuat secara ilegal tanpa izin pengangkutan dan penjualan (IPP) dari Pemerintah.

 

Dari pantauan tim awak media diapangan, ditemukan aktivitas penambangan bukan badan hukum resmi ini (Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai-red), di satu titik lokasi secara bersama sama melakukan aktivitas penambangan dengan PT Rivansi Dwi Putra.

 

Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, PT Rivansi Dwi Putra adalah badan hukum pemilik alat berat ekscavator dan pengangkutan tanah urug di lahan borrowpit PT SJM, guna dikomersilkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Petapahan Kota Batak, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang sudah tahunan lamanya beroperasi.

 

Meluruskan informasi, tim media berkunjung ke Dinas ESDM Provinsi Riau.

 

Pada kesempatan itu, tim media disambut baik Ismon Diondo Simatupang, ST selaku bidang pertambangan Dinas ESDM Riau.

 

“Terimakasih atas kunjungannya, yang pertama untuk perizinannya di DPM PTSP, kita teknisnya di ESDM Riau, dia (pelaku tambang minerba bebatuan/galian C), tidak ada izin ya ilegal, dan punya izin di sini tapi dia nambangnya di tempat lain, berarti dia ilegal, walaupun hanya lima puluh meter, itu ilegal. Kita sudah pernah melakukan sosialisasi menghimbau agar jangan melakukan aktivitas tanpa izin karena itu ada resiko hukumnya dan bisa dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Kita ini dari Pemerintah kan susah bekerja sendiri , memang butuh informasi dari rekan rekan media dan LSM. Itukan ada nomor saya , kirimkan aja nanti titik koordinat nya agar kita cek, ” ucap Ismon, Rabu (2/7/2025).

 

Terpisah, Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin ketika diwawancarai tim media di ruangannya mengaku bahwa Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai tidak memiliki kontrak jual beli bersama PT SJM.

 

“Sistem membeli saja, nggak ada kontraknya, Koperasi yang beli tanah dari PT. SJM, kita antarkan ke PT PNE, ” terang Kepala Desa.

 

Kepala Desa Sukaramai juga mengatakan bahwa pihaknya membeli tanah urug dari PT SJM senilai Rp 35.000/kubik.

 

“Tiga puluh lima ribu per kubik, Koperasi yang membeli dari PT SJM , ” ungkap Kepala Desa Sukaramai, Selasa (3/6/2025) tahun lalu***

Tags: Diduga BeroperasiHasilke Polda RiauPengkomersilanPT SJM DilaporkanSecara IlegalTambang Dari Borrowpit
Previous Post

PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten

Next Post

BGN Larang Makanan Pabrikan di SPPGF -JUPNAS Gizi Dukung Pelibatan UMKM Lokal serta Dorong Pendampingan Higienitas Produksi

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
BGN Larang Makanan Pabrikan di SPPGF -JUPNAS Gizi Dukung Pelibatan UMKM Lokal serta Dorong Pendampingan Higienitas Produksi

BGN Larang Makanan Pabrikan di SPPGF -JUPNAS Gizi Dukung Pelibatan UMKM Lokal serta Dorong Pendampingan Higienitas Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.