Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BGN Larang Makanan Pabrikan di SPPGF -JUPNAS Gizi Dukung Pelibatan UMKM Lokal serta Dorong Pendampingan Higienitas Produksi

Oleh
Kamis, 5 Februari 2026
di Berita, Bisnis, Kesehatan, Lingkungan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
BGN Larang Makanan Pabrikan di SPPGF -JUPNAS Gizi Dukung Pelibatan UMKM Lokal serta Dorong Pendampingan Higienitas Produksi

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang (photo/ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Riauintegritas.com (4 Februari 2026 )—Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-JUPNAS Gizi Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi menggunakan makanan olahan pabrikan, termasuk biskuit dan roti dari perusahaan besar.

 

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

“Makanan MBG harus diproduksi oleh masyarakat sekitar dapur, melalui UMKM, koperasi, kelompok warga, usaha rumahan, atau ibu-ibu PKK. Ini agar manfaat ekonomi program langsung dirasakan komunitas lokal,”

ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Probolinggo, Jawa Timur.

 

Dasar Regulasi Nasional

 

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang mengatur bahwa penyelenggaraan MBG wajib:

• Memprioritaskan produk dalam negeri

• Melibatkan usaha mikro dan kecil

• Melibatkan pelaku usaha perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan BUMDes

 

“MBG bukan hanya program pemenuhan gizi, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas,” tambah Naniek.

 

Arah Kebijakan Pengadaan Pangan SPPG

 

BGN menegaskan:

• Biskuit dan roti pabrikan besar tidak lagi disajikan

• Pengadaan makanan diprioritaskan dari UMKM lokal

• Bahan pangan diolah segar dan dimasak harian

 

Pendekatan ini memastikan dapur SPPG menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat, bukan pasar produk industri massal.

 

Seruan kepada Pemerintah Daerah

 

Pemerintah daerah, khususnya wali kota dan kepala daerah, diminta untuk:

• Memberikan kemudahan perizinan usaha dan produksi bagi UMKM yang ingin terlibat MBG

• Menjamin semua produk makanan yang disuplai memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)

 

Kemudahan administratif ini memungkinkan UMKM berproduksi legal, cepat, dan sesuai standar kesehatan, sehingga partisipasi masyarakat lokal lebih luas dan inklusif.

 

Sikap Resmi F-JUPNAS Gizi Indonesia

 

F-JUPNAS Gizi menilai kebijakan ini strategis karena berdampak ganda:

1. Meningkatkan kualitas gizi anak melalui makanan segar bergizi seimbang

2. Menggerakkan ekonomi lokal berbasis UMKM

3. Menciptakan lapangan kerja di sekitar dapur SPPG

4. Memastikan anggaran negara berputar langsung di masyarakat

 

“Program MBG adalah kombinasi kebijakan kesehatan publik sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas F-JUPNAS Gizi.

 

Rekomendasi Pendampingan Higienitas dan Keamanan Pangan

 

Pelibatan UMKM harus sejalan dengan jaminan keamanan pangan. F-JUPNAS Gizi mendorong pemerintah menyediakan:

• Pelatihan sanitasi dan kebersihan dapur

• Standar operasional pengolahan pangan yang aman

• Manajemen penyimpanan bahan baku

• Sertifikasi laik higiene sanitasi

• Edukasi keamanan pangan (food safety)

• Pengawasan mutu dan nilai gizi secara berkala

 

Langkah ini penting agar makanan tetap aman, sehat, dan layak konsumsi bagi anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

 

F-JUPNAS Gizi Indonesia menegaskan:

 

“Program MBG bukan sekadar bantuan pangan, melainkan program keadilan gizi sekaligus keadilan ekonomi. Pelibatan UMKM, kemudahan izin usaha, dan penerapan standar higienitas yang ketat adalah satu kesatuan kebijakan untuk mewujudkan program yang sehat, aman, dan berkelanjutan.”

 

Forum Jupnas Gizi Indonesia akan terus menjalankan fungsi:

• Edukasi publik

• Pengawasan sosial

• Peliputan independen

Guna memastikan implementasi MBG berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Tags: BGNGizi DukungJUPNASLarang MakananPabrikan di SPPGFPelibatan UMKM LokalPendampingan HigienitasProduksiserta Dorong
Previous Post

Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Pengkomersilan Hasil Tambang Dari Borrowpit PT SJM Dilaporkan ke Polda Riau

Next Post

Belajar dari ki hajar dewantara , Lapas Bagansiapi api komitmen entaskan buta huruf  

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Belajar dari ki hajar dewantara , Lapas Bagansiapi api komitmen entaskan buta huruf  

Belajar dari ki hajar dewantara , Lapas Bagansiapi api komitmen entaskan buta huruf  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.