Langsa, (Kota Aceh) Sampah yang di angkut oleh betor sampah dari beberapa Gampong (Desa) ke depo sampah yang dibangun oleh pemerintah Kota Langsa di Gampong (desa) Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, sampai sekarang belum di fungsikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sehingga sampah menumpuk di luar area depo tersebut.
Sampah produksi rumah tangga warga Gampong (desa) yang di angkut betor hanya ditumpukan diluar area depo telah menganggu warga yang melintas di jalan menuju Gampong (Desa) Kebun Ireng Sukajadi, Kecamatan Langsa Lama.
Salah seorang warga yang melintas dijalan itu yang belum diketahui namanya itu, Selasa, 29 Nopember 2022 kepada media ini yang kebetulan sedang melakukan pengamatan sampah di lokasi mengatakan, ” manalah pemerintah Kota Langsa tidak ada upaya mengatasi sampah itu, dulu sebelum ada depo sampah di daerah itu, kami warga yang melintas tidak ada gangguan, tetapi cobalah lihat sampah sudah seperti di lokasi pembuangan akhir (TPA) saja, menimbulkan bau yang tidak sedap, ucapannya.
Amatan media ini depo sampah tersebut sudah selesai dibangun oleh pemerintah Kota Langsa sejak beberapa bulan lalu, namun tidak diketahui secara pasti mengapa depo pengolahan sampah tersebut belum difungsikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Biro Media Riau integritas.com Kota Langsa, melihat akhir-akhir ini sampah warga semakin menjadi, jangankan di area depo juga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga sudah menggunung, belum lagi di beberapa pinggir jalan dalam Kota Langsa juga sudah sering terlihat tumpukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sepertinya sudah mulai kewalahan mengatasi sampah buangan warga tersebut.
hal ini perlu ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke tempat-tempat yang tidak untuk sampah, dan sampah dari masyarakat ini kebanyakan tidak dapat terurai karena banyak mengandung bahan plastik dan benda lainnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa terkadang harus turun langsung mengatasi sampah walau hari libur kerja.
Ridwanullah, S STP. MSP, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah sering menghimbau masyarakat jangan lagi membuang sampah di sembarang tempat, terutama di pinggir jalan, namun hal tersebut tidak tersentuh hati masyarakat atas himbauan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bahkan dibeberapa lokasi yang sering warga letakan sampah rumah tangga dipinggir jalan di jaga oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun belum ada yang tertangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan itu.
Warga harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah Kota Langsa tentang penanganan sampah, karena sampah itu dapat merusak lingkungan dan ekosistem, jika warga tidak mematuhi himbauan pemerintah Kota Langsa, akibat dari sampah itu juga warga sendiri yang merasakan akibatnya, seperti sampah yang telah menumpuk di sekitar depo telah menganggu masyarakat lainnya akibat dari masyarakat yang tidak patuh atas himbauan pemerintah Kota Langsa tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) harus ikut menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat, himbauan ini perlu dilakukan karena masyarakat adalah konstituen para anggota DPRK itu juga, dan anggota DPRK harus juga mengkaji apa kekurangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai sampah menjadi keluhan warga akhir-akhir ini.
Mari kita bersama sebagai warga kota Langsa untuk ikut membantu pemerintah mengatasi sampah agar lingkungan kita bersih dan aman.(MT-007).