slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor Datuk Nurdin: Pak Presiden dan Kementerian ATR/BPN Bantu Tanah Ulayat Kami – Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi – Portal Berita Pekanbaru
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Datuk Nurdin: Pak Presiden dan Kementerian ATR/BPN Bantu Tanah Ulayat Kami

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 3 September 2022
0
Datuk Nurdin: Pak Presiden dan Kementerian ATR/BPN Bantu Tanah Ulayat Kami
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

ROHIL- Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Nurdin Muhammad Tahir Bergelar Datuk Wira Siak bersama Sekretarisnya Zuhaifi ST Bergelar Encik Wira Siak didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan hadiri agenda sidang lapangan Pengadilan Negri Rohil di PT. Ivomas Group Jalan Riau-Sumut Balam KM 37 Simpang Kayangan Kecamatan Balai Jaya Kab. Rohil, Jam’at 01/09/2022 Pukul 10.35 Wib.

Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Nurdin Muhammad Tahir saat diwawancara awak media setelah sidang lapangan tersebut mengatakan, pada hari ini kita melakukan sidang lapangan terhadap 3 Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama group dengan Nomor Gugatan Nomor: 44,” jelas Datuk Nurdin.

Adapun 3 perusahaan tersebut, PT. Salim Ivomas Pratama, PT. Cibaliung Plantisions TBK dan PT. Gunung Mas Raya TBK, yang ke semua perusahaan tersebut terletak di Kec. Balai Jaya Kab. Rohil,” ungkapnya.

Baca Juga

Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau

” Hari ini kami bersama kuasa hukum telah melakukan sidang lapangan, Alhamdulillah sudah berhasil menentukan objek didalam materi sidang lapangan tersebut dan telah diakui juga oleh pihak tergugat,” tegas Datuk Nurdin.

Memang sebagian titik-titik atau objek dalam gugatan itu tidak semuanya di lakukan, karena itu sudah dianggap sama dengan apa yang dilakukan didalam gugatan tersebut,” ucap Datuk Nurdin.

Adapun fakta-fakta dan bukti-bukti tentang legalitas, bahwa kami pemilik yang Syah, tanah ulayat itu akan kami bentangkan di dalam pakta persidangan berikut nanti. Dalam hal ini kami bermohon majelis hakim dapat memberikan keputusan yang berkeadilan kepada masyarakat hukum adat dimana masyarakat persukuan hukum adat tersebut yang sebagai mana di tuangkan dalam kitab BABUL QOID,” urai Datuk Nurdin.

Kitab yang menjadi pegangan dari zaman kesultanan Siak Sri indra pura dan di pertegas juga dalm kitab Regeling Voor Koeboe yang mengatur hak-hak utanah Ulayat tersebut. Adapun tanah ulayat yg kami klim yang masuk dalam tanah ulayat kami,di antara nya lahan yang di kuasai dan di tanami perkebunan kelapa sawit, perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk, PT. Gunung Mas Raya. tbk dan PT. Cibaliung Plntasion. Tbk,” paparnya.

Mulai Tahun 1983 tersebut, jelas dan nyata masuk di areal tanah ulayat suku hamba raja dan suku Rao, hal tersebut sebagai mana tuangkan di hasil rekonstruksi peta bakorsultanal (badan rekontruksi peta tanah nasional) Tahun 2003,” kata Datuk Nurdin.

Dalam kesempatan ini juga kami nyatakan, kami Melayu Rokan hilir yang tergabung di dalam beberapa elemen Melayu seperti LEMBAGA LASKAR MELAYU BERSATU dan LASKAR HULU BALANG siap berjuang mengimpentelisir, menjaga, merebut bahkan pengembalian hak-hak ulayat yang di maksud,” ujar Datuk Nurdin.

” kami minta kepada koorporasi (perusahaan), agar dapat mengartikan makna “DIMANA BUMI DI PIJAK, DI SITU LANGIT DIJUNJUNG,” tegas Datuk Nurdin. Pada prinsipnya, agar perkara ini bisa menjadi terang benderang secara hukum di republik ini. Kita menduga perusahaan telah melanggar ketentuan yang telah berlaku yang diizinkan, maka untuk itu kita lakukan pembuktian sidang lapangan hari ini,” tegas Datuk Nurdin.

Pada tahun 2004 Bupati Rokan Hilir telah membentuk Tim Penelitian dan Pengkajian Keberadaan Tanah Ulayat Suku Melayu Hamba Raja di Kabupaten Rokan Hilir,dan dari hasil penelitian dan pengkajian itu telah mengeluarkan hasil kajian yang menyimpulkan bahwa, terdapat tanah ulayat milik keempat suku yaitu Suku Hamba Raja, Suku Rao, Suku Haru, dan Suku Bebas, dimana diatas lahan ulayat tersebut telah ditanami kebun kelapa sawit oleh ketiga perusahaan tersebut,” ujarnya.

Keberadaan tanah ulayat Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu juga telah diakui dan dibenarkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1673 K/PDT/2005 tanggal 12 September 2007,” ucap Datuk Nurdin.

Diduga ketiga perusahaan tersebut menguasai bidang tanah ulayat milik Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu melebihi dari Hak Guna Usaha yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional RI dengan kelebihan HGU + 20.000 hektar,” terangnya.

Hari ini, kami ingin pertegaskan kembali,
Kami tidak akan berhenti memperjuangkan serta menegakan “MARWAH” Dengan berlandaskan ADAP dan ADAT serta menselaraskan wadah hukum yang berlaku di Repuplik ini,” terang Datuk Nurdin.

” Wahai Bapak Presiden Joko Widodo yang kami hormati, Kami masyarakat hukum adat Kenegerian Kubu Kabupaten Rohil, semenjak Repuplik ini berdiri, tanah dan hak-hak ulayat kami begitu masip di kebiri, hutan tanah ulayat kami di rambah dan menjadi perkebunan korporasi sang konglomerat,” ungkapnya.

Kami berharap kepada majelis Hakim yang mulia, agar dapat memberikan suatu keadilan terhadap komunal masyarakat hukum adat yg tergabung di Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Rohil ini yang sesunguhnya,” harap Datuk Nurdin.

Sudah cukup lama kami memperjuangkan hak-hak kami, mulai Tahun 1998 sesunguhnya kami sudah memperjuangkan nya, namun sampai sekarang belum ada suatu kepastian hukum yang perpihak terhadap kami, sekalipun sudah cukup banyak beberapa ikatan perjanjian ynag di lakukan perusahaan tersebut di atas terhadap kami,” ungkap Datuk Nurdin.

Dan dalam kesempatan ini juga, kami bermohon kepada kementerian ATR/BPN dan bahkan juga kepada Bapak presiden Republik Indonesia, bisa menolong kami untuk penyelesaian persoalan kami ini, agar tidak ada lagi terjadi komplik-komplik lahan masyarakat adat yang memang sampai sekarang kami memang betul-betul di zholimi yang di lakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” papar Datuk Nurdin.

Dengan tidak ada sama sekali memperhatikan hak-hak masyarakat hukum adat kami, maka dalam kesempatan ini, kami meminta keadilan keperpihakan hukum terhadap kami,” pintanya. (Tim)

 

Tags: Sosial

Berita Terkait

Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi
Berita

Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

Sabtu, 15 November 2025
KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin
Berita

KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin

Sabtu, 15 November 2025
Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau
Berita

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau

Senin, 10 November 2025
Tuai Penolakan Keras Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR: Pemerhati Sindir Gaya Kepimpinan Walikota
Berita

Tuai Penolakan Keras Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR: Pemerhati Sindir Gaya Kepimpinan Walikota

Senin, 27 Oktober 2025
BPR: Catatan Hitam & Kondisional Anggaran Alami Efesiensi, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Tolak Suntikan Modal 10 Miliar
Berita

BPR: Catatan Hitam & Kondisional Anggaran Alami Efesiensi, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Tolak Suntikan Modal 10 Miliar

Minggu, 26 Oktober 2025
Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum
Berita

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita