Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

BPN-ICI Desak Pengukuran Ulang HGU PT SDA dan Investigasi Limbah Pabrik Kelapa Sawitnya

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
BPN-ICI Desak Pengukuran Ulang HGU PT SDA dan Investigasi Limbah Pabrik Kelapa Sawitnya
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkalis, Riauintegritas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Wilayah Riau menyerukan pembentukan tim independen untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan bahwa luas perkebunan sawit yang dikuasai PT SDA melebihi batas HGU yang sah, dari yang seharusnya 6.869,80 hektare, namun diduga mencapai lebih dari 8.000 hektare. Jika dugaan ini terbukti, maka perusahaan tersebut berpotensi melakukan perambahan lahan secara ilegal sejak tahun 2011.

RelatedPosts

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Tak hanya itu, BPN-ICI juga mendesak tim Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup serta aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis untuk memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT SDA. Pabrik ini diduga tidak memiliki bak penampungan limbah, sehingga berpotensi mencemari lingkungan di sekitar Kecamatan Bukit Batu.

BPN-ICI Geram, Soroti Kisruh dengan Koperasi

Ketua BPN-ICI Riau, Darwis AK, mengungkapkan kekesalannya atas kisruh yang terjadi antara pihak humas PT SDA dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM). Menurutnya, ada pihak-pihak yang mencoba bermain di tengah persoalan ini dengan mengambil keuntungan sepihak.

“Progres bagi hasil dengan koperasi sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi tiba-tiba muncul oknum-oknum yang mencoba menjadi ‘pahlawan kesiangan’ dengan melakukan manuver ke sana kemari. Ini yang harus kita luruskan,” ujar Darwis dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Darwis menegaskan, pihaknya tidak ingin melihat kepentingan masyarakat dikorbankan hanya karena kepentingan segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan. Oleh karena itu, ia meminta tim independen turun langsung ke lapangan untuk mengukur ulang lahan HGU PT SDA dan plasma koperasi BBDM

Jejak Kepemilikan Lahan: Ada yang Ditutupi?

Berdasarkan investigasi BPN-ICI, PT Surya Dumai Agrindo memperoleh lahan plasma inti melalui pembelian dari PT Riau Makmur Sentosa (RMS) pada tahun 2008 dengan harga Rp18 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu 70 persen senilai Rp12,5 miliar dan sisanya Rp5,5 miliar.

Namun, sejarah kepemilikan lahan ini menunjukkan adanya kejanggalan. Pada tahun 2004, PT RMS mendapatkan pencadangan lahan seluas 10.400 hektare melalui Surat Gubernur Riau Nomor: 525/Ekbang/1352/2003. Namun, Bupati Bengkalis saat itu, Syamsurizal, mengurangi luasnya menjadi 8.200 hektare karena adanya izin lain di lahan tersebut, termasuk untuk Koperasi Bina Tani dan CV Lubuk Muda Raya.

Pada tahun 2007, Menteri Kehutanan menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan untuk PT RMS dengan luas 6.869,80 hektare melalui SK Nomor: 377/Menjut-II/2007. Dua tahun kemudian, Gubernur Riau mengeluarkan izin pemanfaatan kayu (IPK) seluas 6.869,80 hektare untuk PT RMS, dan akhirnya pada tahun 2011, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan HGU dengan luas yang sama.

Dugaan Indikasi Manipulasi Data dan Perambahan Hutan

Darwis AK menegaskan bahwa jika dalam pengukuran ulang nanti terbukti bahwa PT SDA telah menguasai lebih dari 6.869,80 hektare, maka ada indikasi kuat manipulasi data yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.

“Jika benar dugaan luasnya mencapai 8.200 hektare, berarti ada perambahan hutan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu, ini juga bisa masuk dalam tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Darwis.

Menurutnya, praktik ini berpotensi merugikan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, BPN-ICI mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini secara tuntas.

Dampak Lingkungan: Pabrik Sawit Diduga Buang Limbah Sembarangan

Selain dugaan manipulasi HGU, PT SDA juga disorot karena pabrik kelapa sawitnya diduga mencemari lingkungan. Pabrik ini disebut-sebut tidak memiliki bak penampungan limbah yang memadai, sehingga limbahnya dibuang langsung ke lingkungan sekitar.

Jika benar demikian, maka PT SDA dapat dijerat dengan berbagai aturan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk turun dan melakukan investigasi,” tegas Darwis.

Desakan untuk Transparansi dan Tindakan Tegas

BPN-ICI menegaskan bahwa transparansi dalam kepemilikan dan pengelolaan lahan perkebunan harus menjadi prioritas. Pengukuran ulang HGU bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SDA.

Jika nantinya terbukti ada manipulasi, maka tindakan hukum harus segera diambil. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang merugikan rakyat dan lingkungan.

BPN-ICI juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan ini. “Jangan takut untuk melapor jika menemukan kejanggalan. Ini demi keadilan dan kepentingan bersama,” pungkas Darwis.

Previous Post

Jaksa Agung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kehutanan, DPP Advokasi IPJI Desak Pengusutan Pajak RAPP

Next Post

Dr. Afni Dapat Ucapan Selamat di Hambalang, Termasuk Dari Ketua Umum PAN

BERITA TERKAIT

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Dr. Afni Dapat Ucapan Selamat di Hambalang, Termasuk Dari Ketua Umum PAN

Dr. Afni Dapat Ucapan Selamat di Hambalang, Termasuk Dari Ketua Umum PAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.