Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Belasan Warga Desa Lubuk Gaung Hadiri Sidang Vonis Bombeng, Ini Alasan Ditunda

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 19 Juni 2024
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Belasan Warga Desa Lubuk Gaung Hadiri Sidang Vonis Bombeng, Ini Alasan Ditunda
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menunda sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Novrianto alias Bombeng diagendakan, Rabu (19/6/2024).

Dalam pantauan di ruang sidang utama PN Bengkalis, Jalan Karimun, sidang sempat digelar majelis dipimpin Ketua Majelis Hakim Febriano Hermady didampingi dua hakim anggota, namun hanya menyampaikan penundaan pembacaan putusan, karena beralasan majelis hakim belum final mengambil keputusan musyawarah.

RelatedPosts

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan, Patroli C3 Digencarkan

Cegah Bullying dan Bangun Disiplin, Kapolsek Langgam Dekatkan Polisi dengan Pelajar

Sidang ini juga tampak dihadiri terdakwa Bombeng didampingi kuasa hukumnya memasuki ruang sidang.

“Sidang pembacaan putusan ditunda akan digelar kembali pekan depan,” ujar Ketua Majelis Hakim seraya mengetuk palu menutup sidang.

Agenda sidang hari ini, juga tampak hadir belasan warga Desa Lubuk Gaung untuk menyaksikan langsung pembacaan vonis majelis hakim.

“Usai sidang, salah satu warga desa Lubuk Gaung saat dikonfirmasi pak Nurzan mengatakan meminta hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman terdakwa penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. “Kawasan hutan yang sudah dirambah oleh terdakwa segera
dikembalikan menjadi fungsi hutan”.

Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengecek ulang usulan penyelesaian sawit dalam kawasan hutan yang diajukan oleh Kelompok Tani Hutan. Jangan sampai ini menjadi modus cukong untuk merambah hutan.

“Polisi dan Jaksa melakukan penindakan kasus perambahan lahan yang terjadi dikawasan hutan produksi,” harap Nurzan.

Kronologi Kasus
Novrianto sudah berteman sejak kecil dengan Muhammad Yusuf. Yusuf cerita ingin bangun sawit bangun sawit di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya,
Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil tapi biaya minim.

Novrianto berminat biayai semua, kapanpun Yusuf
butuh uang ia akan kirim uang yang diminta.
Hingga 2020 sudah terbentuk 11 blok. Pada blok A
sudah terdapat tanaman sawit dan pondok
tinggal pekerja.

Yusuf sudah tahu lahan usaha yang sedang
mereka kerjakan masuk dalam kawasan hutan.
Permohonan enclave dibuat Yusuf dengan modus
membentuk Kelompok Tani Usaha Bersama yang
tidak ada legalitas dan tidak terdaftar di kantor
desa.

Sebelumnya, terdakwa Bombeng dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara dan denda Rp1,5 miliar subsidair 3 bulan kurungan.

Terkait dengan tuntutannya, Bombeng hanya didakwa bersalah melakukan tindak pidana turut serta yang dengan sengaja, membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk kegiatan perkebunan dan/atau mengangkut hasil kebun didalam kawasan hutan tanpa perizinan.

Kasus ini berawal dari dugaan kawasan hutan dengan fungsi hutan produktif tetap (HPT) di kawasan IUPHHK-HTO PT Balai Kayang Mandiri tepatnya di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga telah dilakukan penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf pada pertengahan tahun 2018 hingga tahun 2023 untuk dijadikan area perkebunan sawit mencapai sekitar 171 hektar.

Terdakwa Bombeng dan Muhammad Yusuf sengaja membawa alat-alat berat yang lazim atau patut digunakan untuk kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tulis detail perkara nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bengkalis.

Tim Mabes Polri dari Jakarta juga telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Ekskavator di Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.**

Tags: Belasan WargaDesa Lubuk GaungHadiriIni Alasan DitundaSidangVonis Bombeng
Previous Post

Kasmarni – Bagus Santoso Terima SK Pencalonan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis dari PKB

Next Post

HUT Bhayangkara ke 78, Polda Sumatera Barat Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Cup 2024

BERITA TERKAIT

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan
Berita

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan

Rabu, 4 November 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan, Patroli C3 Digencarkan
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan, Patroli C3 Digencarkan

Selasa, 3 November 2026
Cegah Bullying dan Bangun Disiplin, Kapolsek Langgam Dekatkan Polisi dengan Pelajar
Berita

Cegah Bullying dan Bangun Disiplin, Kapolsek Langgam Dekatkan Polisi dengan Pelajar

Senin, 2 November 2026
IPDA Bambang Rangkul Jemaat di Segati, Toleransi dan Kamtibmas Jadi Pesan Utama
Berita

IPDA Bambang Rangkul Jemaat di Segati, Toleransi dan Kamtibmas Jadi Pesan Utama

Minggu, 1 November 2026
Anomali Keamanan Teratasi, INDODAX Mulai Pulihkan Seluruh Layanan
Berita

Anomali Keamanan Teratasi, INDODAX Mulai Pulihkan Seluruh Layanan

Minggu, 1 November 2026
Peserta Rakernas III PJS Mulai Padati Batam, 250 Insan Pers dari 26 Provinsi Bersiap Berkumpul
Berita

Peserta Rakernas III PJS Mulai Padati Batam, 250 Insan Pers dari 26 Provinsi Bersiap Berkumpul

Sabtu, 31 Oktober 2026
Next Post
HUT Bhayangkara ke 78, Polda Sumatera Barat Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Cup 2024

HUT Bhayangkara ke 78, Polda Sumatera Barat Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Cup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dagperin Disorot soal Pertalite, PMII Tagih Solusi dan Desak Bupati Evaluasi Kadis

    Dagperin Disorot soal Pertalite, PMII Tagih Solusi dan Desak Bupati Evaluasi Kadis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sri Wahyuni Meninggal, Dugaan Intimidasi Dua Polisi Diminta Diusut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru, Kejari Terima Hasil BPKP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Misteri Plat BN 1964 AH: Sekda Bangka dan Kontroversi Kendaraan Dinas Dalam Sorotan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Keamanan Teratasi, INDODAX Mulai Pulihkan Seluruh Layanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan

Rabu, 4 November 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan, Patroli C3 Digencarkan

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan, Patroli C3 Digencarkan

Selasa, 3 November 2026
Cegah Bullying dan Bangun Disiplin, Kapolsek Langgam Dekatkan Polisi dengan Pelajar

Cegah Bullying dan Bangun Disiplin, Kapolsek Langgam Dekatkan Polisi dengan Pelajar

Senin, 2 November 2026
IPDA Bambang Rangkul Jemaat di Segati, Toleransi dan Kamtibmas Jadi Pesan Utama

IPDA Bambang Rangkul Jemaat di Segati, Toleransi dan Kamtibmas Jadi Pesan Utama

Minggu, 1 November 2026
Anomali Keamanan Teratasi, INDODAX Mulai Pulihkan Seluruh Layanan

Anomali Keamanan Teratasi, INDODAX Mulai Pulihkan Seluruh Layanan

Minggu, 1 November 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.