Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Athaw Cukong Timah Akan Di Konfrontir Dengan Pemilik Lahan dan Saksi-saksi Baru Di Sidang Lanjutan

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 17 Oktober 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Athaw Cukong Timah Akan Di Konfrontir Dengan Pemilik Lahan dan Saksi-saksi Baru Di Sidang Lanjutan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKAL PINANG- Sidang perkara kepemilikan tambang ilegal di Pangkalarang, Pangkalpinang, semakin menarik perhatian publik.

Meskipun hanya melibatkan sembilan terdakwa, termasuk penanggung jawab lapangan Mawardi alias Adi, perkara ini memiliki potensi untuk membuka banyak fakta baru dan mengungkap kebenaran di balik dugaan kepemilikan tambang ilegal yang mencuat ke permukaan.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang ini telah beberapa kali melibatkan Athaw, seorang saksi kunci dalam perkara ini.

Athaw sebelumnya telah dihadirkan sebagai saksi pada Senin lalu, namun ia menolak memberikan keterangan yang memadai. Majelis hakim, yang dipimpin oleh Raden Heru Kuntodewo, memutuskan untuk memanggilnya kembali pada Senin mendatang, tanggal 23 Oktober 2023.

“Saudara saksi (Athaw) agar pada Senin mendatang jangan kemana-mana dulu tapi untuk tetap hadir di sini (persidangan). Sekaligus untuk mendengar (konfrontir.red) dengan keterangan Wahyu selaku pemilik yang seperti saudara sebutkan,” perintah Ketua Majelis Hakim.

Namun, penasehat hukum Bahtiar, yang mewakili kesembilan terdakwa, mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan ini.

Alasannya adalah bahwa nama Kapten Wahyu Setiawan, yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal, tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.

“Keberatan yang mulia kalau nama Wahyu itu dipanggil karena tak ada di BAP,” ungkapnya.

Meskipun ada keberatan dari penasehat hukum, majelis hakim memutuskan untuk tetap memanggil Kapten Wahyu Setiawan sesuai dengan rekomendasi dari tim jaksa penuntut umum.

Mereka berharap bahwa pemanggilan Kapten Wahyu Setiawan dan saksi-saksi lainnya, seperti Prayoga dan Dona, akan membantu mengungkap kebenaran dalam perkara ini.

“Jaksa silahkan untuk memanggil mereka untuk hadir di muka sidang. Kalau tidak hadir nanti baru majelis menetapkan untuk pemanggilan paksa,” tegas Ketua Majelis Hakim. Senin (16/10/2023)

Pemanggilan Kapten Wahyu Setiawan menjadi langkah penting dalam upaya menjernihkan kasus tambang ilegal ini.

Meskipun dalam BAP penyidikan hanya terdapat sembilan terdakwa, fakta-fakta yang muncul selama persidangan mengungkapkan potensi adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Tim jaksa penuntut, yang dipimpin oleh Mila Karmila dan Hendri, merasa frustrasi dengan sikap Athaw yang terus mengelak atas dugaan kepemilikan tambang ilegal dan mencoba mengaitkan pemiliknya dengan Kapten Wahyu Setiawan, seorang anggota TNI berpangkat Kapten.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain memanggil Kapten Wahyu dan saksi-saksi lain untuk memberikan keterangan di muka sidang.

Perkara tambang ilegal ini sejauh ini hanya menjerat sembilan pekerja lapangan, termasuk Mawardi alias Adi sebagai penanggung jawab lapangan. Sementara pemiliknya, yang diduga adalah Sujono alias Athaw, hingga saat ini hanya dihadirkan sebagai saksi.

Para terdakwa yang menjadi pesakitan dalam Pengadilan Negeri Pangkalpinang adalah Mawardi alias Adi (selaku penanggung jawab lapangan yang juga anak buah Athaw), dan pekerja biasa, yaitu, Firmansyah alias Bokir, Ardi alias Ocol, Mujianto alias Gito, Suryanto alias Gobong, Reseli alias Aceng, Mulyadi alias Jana, Ahmad, dan Jumanta.

Sekarang, semua mata tertuju pada sidang berikutnya, yang diharapkan akan membawa perkembangan penting dalam kasus tambang ilegal ini.

Dengan pemanggilan Kapten Wahyu Setiawan dan saksi-saksi lainnya, perkara ini memiliki potensi untuk menjadi lebih terang benderang dan adil, sesuai dengan harapan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Meskipun masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, perkara tambang ilegal ini semakin menarik minat masyarakat dan media.

Semua pihak mengharapkan bahwa kebenaran akan terungkap dan rasa keadilan akan terpenuhi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya penegakan hukum dalam melindungi sumber daya alam dan menghukum pelaku ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan masyarakat setempat.

Sidang selanjutnya akan menjadi titik terang dalam perkara ini, dan kita akan menunggu bagaimana perkembangannya.

(Sumber : KBO Babel, Editor : Sinyu Pengkal)

Tags: HukumSidang Saksi
Previous Post

Rakernis Ke 12 KI Pusat: Sinergi Nasional Tngkatkan Kinerja Komisi Informasi

Next Post

DLH Rohil Dengan P3ES KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
DLH Rohil Dengan P3ES KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

DLH Rohil Dengan P3ES KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.