ROHUL- Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu menyoroti kerja Sekretaris Dewan Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai tidak kompeten. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melihat banyaknya temuan BPK yang melibatkan Sekretaris Dewan tersebut.
Ketua Umum Himarohu Riau melalui Kepala Bidang Randi Bima, mengungkapkan dari Tahun 2018-2021, Sekretaris Dewan selalu saja masuk kedalam temuan BPK, terkait perjalan dinas yang tidak sesuai senyatanya,” jelas Randi.
Hal tersebut menjadi bukti kuat bahwasanya sekwan DPRD kabupaten Rokan Hulu tidak lagi kompeten dengan jabatannya dan kami meminta untuk Bupati mencopotnya,” kata Randi.
Di Tahun 2021, Sekwan DPRD Kabupaten Rokan Hulu selaku pengguna anggaran juga tidak kompeten serta belum menggunakan dasar-dasar perhitungan yang telah ada dalam menentukan besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang patut, wajar, dan rasional kepada pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.
“Sehingga dinilai DPRD kabupaten Rokan Hulu menghamburkan anggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, kami meminta Bupati Rokan Hulu untuk meninjau kembali kinerja Sekwan DPRD kabupaten Rokan Hulu serta meminta Kejari Rokan Hulu untuk memeriksa Sekwan Kabupaten Rokan Hulu atas dugaan tindak pidana Korupsi atas perjalan dinas yang tidak sesuai senyatanya,” terang Randi Bima. (Tim)