LANGSA- Proyek rumput Vetiver Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh yang di tanam di lahan milik Dinas Pangan, Pertanian Perikanan dan Kelautan Kita Langsa di duga proyek buang anggaran jauh dari harapan dan tujuan proyek tersebut.
Amatan media Riau integritas.com Biro Langsa, Rabu, 12 Oktober 2022, di lokasi penanaman rumput vativer di lahan milik Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kita Langsa, terlihat tidak tumbuh yang tumbuh hanya rumput biasa tidak terlihat rumput Vetiver yang tumbuh di lahan tersebut.
Diduga pihak BPBD Aceh setalah tanam tetapi tidak di urus dan di bersihkan rumput pengganggu rumput vativer tersebut. Tidak di ketahui pasti apa tujuan rumput Vetiver itu di taman di lahan milik dinas tersebut.
Salah seorang warga yang tidak bersedia namanya di tulis media ini mengatakan, setelah ia membaca berita yang ditayangkan oleh Riauintegritas.com, pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 dengan judul “proyek BPBD Aceh Tanam rumput Vetiver di hanya menghabiskan anggaran tahun 2022”.
Meminta pihak aparat penegak hukum harus mengusut proyek pengadaan rumput Vetiver Milik BPBD Aceh yang di tanam di lahan yang salah, sehingga telah merugikan negara sebesar Rp. 170.140.000, Rupiah, karena rumput Vetiver Tidak Tumbuh sebagai mana yang di harapkan, sebutnya.
Warga lainnya, Halim, yang berada di dekat lahan tanaman rumput Vetiver itu, meminta pihak pelaksana atau penyedia tanaman rumput Vetiver itu yaitu CV DZAKA PRATAMA, harus menanam kembali rumput Vetiver yang hampir semua rumput Vetiver tersebut tidak tumbuh dengan baik bahkan ada yang mati dan kering tidak bertunas setelah ditanam beberapa bulan lalu, dan BPBD Aceh harus bertanggung jawab, jika tidak akan berhadapan dengan penegak hukum karena telah merugikan daerah atau negara,ucapnya.
Proyek Pengadaan rumput Vetiver untuk Kota Langsa, di bawah Badan Penanggulangan Bencana Aceh dengan nomor kontrak: 263/SPK-BPBA/VII/2022, dengan nilai Kontrak Rp. 175.140.000, tanggal di mulai kontrak 25 Juli 2022 waktu pelaksanaan 120 hari kalender, jadi kalau di hitung proyek tersebut harus selesai pada bulan Nopember 2022, sumber dana APBA tahun anggaran 2022, pelaksana atau penyedia rumput Vetiver tersebut CV.DZAKA PERKASA.
Keterangan lebih lanjut tentang proyek pengadaan rumput Vetiver yang di duga tidak tumbuh itu belum di peroleh dari Badan BPBD Aceh dan rekanan pelaksanaan atau penyedia sampai berita ini di kirim ke redaksi. (MT-007)