Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

ALASKA: Pembuatan Aplikasi SIMDA pada lebih 50 Desa Kota Langsa Terindikasi Fiktif

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 6 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
ALASKA: Pembuatan Aplikasi SIMDA pada lebih 50 Desa Kota Langsa Terindikasi Fiktif
0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA- Presidium ALIANSI AKTIVIS MERDEKA (ALASKA) melalui Presidium Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Ahmad Fikry menyayangkan indikasi FIKTIFnya pembuatan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) pada lebih kurang 50 Desa di Kota Langsa.

Ahmad Fikry berpandangan, Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) salah satu tonggak penting reformasi, manajemen pemerintahan adalah dengan diberlakukannya Paket Undang Undang Keuangan Negara yaitu, UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara,” ungkap Ahmad Fikry.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

” Dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara. Semangat reformasi terlihat dari ketentuan-ketentuan yang terkait dengan asas-asas umum, pengelolaan keuangan negara yang mengakomodasikan praktik-praktik terbaik dalam kaitan dengan penyelenggaraan good governance,” ujarnya.

Diperkenalkannya asas akuntabilitas berorientasi hasil (Result Oriented Accountability) atau yang umumnya dikenal dengan istilah akuntabilitas kinerja (Performance Accountability), dan transparansi (Transparency) dalam pengelolaan keuangan negara merupakan perubahan paradigma yang signifikan,” imbuh Ahmad Fikry.

” Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah sehingga sejak tahun 2003 Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan daerah mengembangkan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) ini. Terlebih lagi dunia sudah memasuki 5.0 bukan lagi 4.0,” tegas Ahmad Fikry.

Ahmad Fikry menyampaikan, Untuk Kota Langsa bisa di anggap Program ini telah Gagal, karna pada tahun 2019-2020 Pihak Polres Kota Langsa telah memintai keterangan pada perangkat di setiap gampong yang mengadakan Pembuatan SIMDA tersebut.

Dan alhasil, kasus tersebut sampai saat ini tak menuai transparansi berkeadilan. Bahkan pada tahun 2022 ini pihak polres kembali memanggil pihak aparatur gampong terkait, entah apa motif dan misi yang dilakukan perihal SIMDA tersebut, dan informasinya pada tahun 2019-2020 ada indikasi dugaan Upaya Penyuapan pada kasus tersebut,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Presidium Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) Melalui Presidium Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Ahmad Fikri Mendesak KAPOLRES Langsa untuk lebih PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) dalam penanganan Kasus tersebut,” urainya.

Serta Mengecam PJ Walikota Langsa Agar mengevaluasi Dinas terkait serta Perangkat gampong yang terindikasi dugaan FIKTIF dalam Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ini pada lebih 50 Desa di Kota Langsa demi terciptanya Gampong adil makmur yang di ridhoi Allah SWT,” Tutup Ahmad Fikry.

Tags: Aplikasi SIMDA Terindikasi FiktifSosial
Previous Post

Besi Penyangga Tiang Tower Telekomunikasi Banyak Hilang Diduga Dicuri Maling

Next Post

Serahkan Mandat DPC PJS Rohil, Sekum : Pengukuhan dan Pelatihan Jangan Dipisahkan

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Serahkan Mandat DPC PJS Rohil, Sekum : Pengukuhan dan Pelatihan Jangan Dipisahkan

Serahkan Mandat DPC PJS Rohil, Sekum : Pengukuhan dan Pelatihan Jangan Dipisahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.