Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Afriadi Andika: Terkait Penganiayaan Kami Akan Ambil Langkah Hukum 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 10 Juni 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Afriadi Andika: Terkait Penganiayaan Kami Akan Ambil Langkah Hukum 
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM- Sungguh malang nasib Sudirman (67) Pria yang beralamat di Jalan bawan Tuo Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

berinisial AI dan RI diduga melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap Sudirman, dengan menusuk dan menendang kaki usia lanjut 67 Tahun tersebut, hingga robek kepala dan kaki cacat.

Kronologi Kejadian.

Pada Kamis (18/01/2024) sekitar Pukul 10.00 WIB, Sudirman, (Korban) yang bekerja sebagai memanen sawit, sekira Pukul 09.00 WIB pagi dan korban menyuruh anaknya untuk mengambil Egrek untuk ngasah Egrek tersebut.

Korban komunikasi dengan orang tua pelaku untuk mengantarkan nasi dan sambal gulai, jadi sambal gulai tersebut tidak enak kemudian korban menyampaikan ke anak korban untuk mengantar makanan kepada nenek, ada suatu salah pahaman orang tua pelaku dengan pelaku.

Tiba tiba pelaku datang dibelakang rumah dengan menggunakan bahasa Minang, apo ang kecek an ka Amak den dan adek pelaku kepada korban, pelaku mengatakan, mau dibunuh ang disiko kata korban laluan la dek ang den hanyo menanti sajo.

Perkiraan korban hanya bersifat candaan atau gurauan saja, ternyata pelaku serius dalam mengambil tindakan kejahatan menggunakan senjata tajam yaitu, pisau untuk menusuk perut korban.

Ternyata korban menangkis pisau dengan tangan dan kepala dan kaki korban kenak tusuk pisau disaat kejadian ada orang tua pelaku, tetangga berinisial AM profesi sebagai bengkel.

Korban meminta tolong kepada saksi berinisial AM, bahasa AM itu bukan urusan saya, itu urusan Mamak sama ponakan, di telpon la berinisial MI terhentilah kejadian tersebut.

Datang lah MI dengan Polisi, dan Ambulance dengan keadaan darah banyak untuk pertolongan ke Luskesmas.

Pihak oknum Puskesmas untuk mengatakan, untuk melaporkan kepihak berwajib, visum, anak korban tidak memahami dalam membuat laporan, diarahkan untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

Setelah lebih kurang 2 Minggu anak korban untuk membuat laporan di Polres Agam ada dugaan tindak pidana penganiayaan atau berencana percobaan pembunuhan, disuruh untuk visum, ternyata hanya pengaduan masyarakat disebut dengan (Dumas).

Selain itu, Kuasa Hukum Sudirman Afriadi Andika SH.MH, Rekan Aditya Fachrurozi SH yang mendampingi korban menyayangkan sikap dan kinerja pihak kepolisian Polres Agam Sangat miris sekali.

Dan akan mengambil tindakan untuk memperjuangkan hak korban. Pelaku yakni, AI dan RI yang melakukan tindakan kekerasan dengan menganiaya Kliennya.

“Saya selaku Kuasa Hukum Korban Sudirman meminta, agar peristiwa ini untuk ditindak tegas terhadap diduga AI dan RI di Agam,” sebutnya.

Apalagi motif penganiayaan dan atau perencanaan pembunuhan tersebut sudah hampir menghilangkan nyawa korban dan mengingat usia korban sudah senja,” tutupnya.

“Kami minta keterangan dari pihak oknum kepolisian yang menerima laporan tersebut serta mempertanyakan profesionalitas,” sebut Afriadi Andika SH MH.

Oknum pihak kepolisian harus cermat, dan teliti didalam tindak pidana ada mens rea dan actus Reus Oknum pihak kepolisian Polres Agam Kabupaten Agam Sumatera Barat telah mangkrak terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan perundang-undangan kepolisian & Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019.

Tentang Penyedikan Tindak Pidana, Kami selaku kuasa hukum akan ambil langkah hukum, selanjutnya sudah jelas ada dugaan tindak pidana yang terapkan oleh pihak kepolisian Polres Agam Kabupaten Agam. (Tim).

Tags: HukumKasus Penganiayaan
Previous Post

HTK Politeknik Negeri Bengkalis Gelar Kegiatan Proker Pertama 

Next Post

Pilkada Dumai 2024, Eddy Yatim: Saya Hanya Menjemput Takdir

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Pilkada Dumai 2024, Eddy Yatim: Saya Hanya Menjemput Takdir

Pilkada Dumai 2024, Eddy Yatim: Saya Hanya Menjemput Takdir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.