PEKANBARU- Polda Riau kembali berhasil mengungkap gembong Kasus Narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 107 kilogram sabu, 2.736 butir ekstasi, 214 gram ganja kering.
Ratusan juta rupiah uang tunai dan empat unit mobil yang telah di sita dan telah menangkap 17 tersangka Pelaku Pengedar Narkoba dan 8 kasus dari dalam kurun waktu yang cepat.
Afriadi Andika,S.H., M.H. yang merupakan warga asal Riau sangat mengapresiasi Kinerja Kapolda Riau Irjen.Pol. Mohammad Iqbal .SIK.MH dan Ditresnakoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti ini merupakan Prestasi yang sangat membanggakan dalam mengungkap peredaran Narkoba terbesar di provinsi Riau.
“Apalagi Riau merupakan pasar yang empuk bagi para pengedar, karena lokasinya yang sangat strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” kata Afriadi Andika.
Seluruh stakeholder lapisan masyarakat Pemuda, Tokoh lintas Agama dan Pemerintah Daerah harus bekerja sama untuk Sinergi dan kolaborasi agar kedepannya Riau bebas dari peredaran Narkoba dan Siap Perang Melawan Narkoba.
“Kita harus menyelamatkan generasi Muda RIAU dari para pengedar Narkoba, agar SDM Riau kebih baik kedepannya, jangan sampai generasi Riau rusak karena ulah pengedar Narkoba,” tegasnya.
Afriadi Andika juga meminta, agar Penegakan Hukum di Riau lebih musnahkan barang haram tersebut untuk Plpara bandar dan pengedar di berikan hukuman atau sanksi berat.
Agar memberikan efek jerah bagi para Pengedar karena untuk Memberantas peredaran Narkoba tidak cukup hanya menangkap Pengedar saja.
Tapi harus juga harus membongkar Jaringan Bandar Besar yang selama ini Bermain dalam Bisnis haram Narkoba, jangan berikan ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di Riau.
“Semoga kedepannya Dengan banyaknya Kasus Peredaran Narkoba yang telah di ungkap oleh Polda Riau, akan membawa provinsi Riau lebih baik kedepannya, ini tugas kita bersama, agar Riau bebas dari peredaran Narkoba.
Dan jika masyakarat mengetahui terkait peredaran narkoba di lingkungan nya, segera saja laporan ke Aparat Penegak hukum agar segera di Tindak,” ujar Afriadi Andika.














