LANGSA- Depo sampah yang di bangun oleh pemerintah Kota Langsa semasa Walikota Usman Abdullah di Gampong (Desa) Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, awalnya akan di peruntukan sebagai tempat sortiran sampah sebelum di angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Gampong (Desa) Pondok Kemuning di kecamatan yang sama.
Depo sampah yang baru saja selesai di bangun itu sampai sekarang belum dapat difungsikan, karena ada beberapa fasilitas belum tersedia.
Sampah yang angkut oleh para betor dari Gampong (Desa) diharuskan dibawa ke depo tersebut sehingga menjadi tumpukan yang menguning.
Sekarang sampah yang berada di depo tersebut sudah menumpuk sudah seperti lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saja.
Sehingga sudah menganggu penguna Jalan yang pulang pergi dari Gampong (Desa) Suka jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, lokasi depo ini sangat jauh dari lingkungan warga Gampong Suka jadi Kebun Ireng.
Namun warga Gampong tersebut melakukan demo ke lokasi depo sampah, Sabtu, 17 Desember 2022, alasan warga tersebut mengganggu bau, saat mereka lewat di jalan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ridwanullah, kepada media ini di lokasi yang sama mengatakan, sampah yang sudah menumpuk di depo ini memang sedang kita upayakan untuk di angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kata Ridwanullah.
” Karena ini kewajiban kita maka hari ini kita siapkan alat berat dan truk sampah untuk kita bersihkan,” sebutnya
Lanjutnya, masalah warga depo, karena sampah sudah menumpuk di sekitar depo, wajar saja yang sebelumnya belum ada sampah di sekitar sini,” terangnya.
” Walaupun begitu, kita sebagai Dinas yang di tugaskan untuk menjaga kebersihan dan penanganan sampah harus di kita lakukan dengan kondisi fasilitas alat berat yang sudah tua dan tidak memadai ini,” sebutnya. (MT-007)














