Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Bengkalis

Menjelang Idul Fitri, FWBS Hantam Kebijakan BI: Jangankan Beri THR, Menukar Uang Rakyat Kecil Dipersulit!

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Jumat, 13 Maret 2026
di Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Menjelang Idul Fitri, FWBS Hantam Kebijakan BI: Jangankan Beri THR, Menukar Uang Rakyat Kecil Dipersulit!

Ketua FWBS, Darmayanto (photo/ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkalis, Riauintegritas.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kebijakan penukaran uang pecahan yang hanya dipusatkan di kantor Bank Indonesia (BI) mendapat kecaman keras dari Forum Wartawan Bukit Batu Bandar Laksamana dan Siak Kecil (FWBS). Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan menyulitkan masyarakat, terutama umat Muslim di daerah yang jauh dari kantor BI.

Ketua FWBS, Darmayanto, dalam pernyataannya Selasa (12/3/2026) menyoroti prosedur baru yang dinilai justru mempersulit hajat masyarakat. Menurutnya, tradisi memberikan uang THR kepada anak-anak saat Lebaran adalah momen sakral yang dinanti, namun kini terancam karena akses penukaran uang yang terbatas.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

“Berdasarkan aturan terbaru Bank Indonesia, layanan penukaran uang pecahan untuk kebutuhan Lebaran hanya dilayani di kantor pusat atau perwakilan BI yang tersebar di 46 kota di Indonesia. Sementara itu, di tingkat kabupaten seperti Bengkalis, apalagi di kecamatan seperti Bukit Batu, Bandar Laksamana, dan Siak Kecil, sama sekali tidak ada kantor BI,” tegas Darmayanto dengan nada kesal.

Ia memaparkan prosedur berbelit yang harus dihadapi masyarakat. Warga diwajibkan melakukan pemesanan daring melalui aplikasi atau situs BI, kemudian harus datang langsung ke kantor BI terdekat—yang jaraknya bisa mencapai ratusan kilometer, misalnya ke Pekanbaru atau Batam—dengan membawa KTP asli. Kuota penukaran pun terbatas dan hanya dibuka pada jam kerja, sangat tidak ramah bagi pekerja atau pedagang kecil.

“Jangankan memberi kompensasi THR kepada masyarakat, untuk menukar uang saja dipersulit. Apa salahnya jika penukaran ini dikembalikan ke bank-bank lokal seperti BRI, Mandiri, BNI, atau bank daerah yang ada di setiap kecamatan? Dulu mekanisme itu berjalan baik, masyarakat bisa menukar dengan mudah,” ujar Darmayanto.

FWBS menilai kebijakan ini mengabaikan kondisi geografis dan kebutuhan riil masyarakat. Di Kecamatan Bukit Batu misalnya, mayoritas warga bekerja sebagai nelayan, petani, dan buruh yang tidak memiliki waktu serta biaya untuk bepergian jauh hanya demi menukar uang pecahan.

“Aturan ini ngawur dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Umat Muslim yang ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak justru dipersulit oleh birokrasi yang kaku,” tambahnya.

FWBS mendesak Menteri Keuangan dan Bank Indonesia untuk segera mengakhiri polemik ini. Mereka meminta agar layanan penukaran uang dikembalikan kepada bank-bank lokal seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

“Layani masyarakat dengan maksimal. Jangan karena aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, hajat orang banyak menjadi terhambat. Ini menyangkut kebahagiaan anak-anak yang menanti THR dari orang tua dan kerabatnya,” pungkas Darmayanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Indonesia perwakilan Riau dan Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tajam ini. FWBS berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret yang memudahkan masyarakat.

Tags: FWBS HantamJangankan Beri THRKebijakan BI:Menjelang Idul FitriMenukar UangRakyat Kecil Dipersulit
Previous Post

Polsek Pinggir Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit, Tiga Orang Diamankan

Next Post

Kuasa Hukum Tersangka Soroti Peran Satgas Trisakti: “Kehadirannya Justru Membuat Masyarakat Resah

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Kuasa Hukum Tersangka Soroti Peran Satgas Trisakti: “Kehadirannya Justru Membuat Masyarakat Resah

Kuasa Hukum Tersangka Soroti Peran Satgas Trisakti: “Kehadirannya Justru Membuat Masyarakat Resah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.