BENGKALIS – Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis (DPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU).
Maksud MoU yakni tentang Kajian Naskah Akademis Produk Hukum Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Polbeng johny Custer MT yang didampingi ketua P3M Polbeng M. Afridon, MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Drs H Raja Arlingga, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri S.Sos., M.Si, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak- kanak Indonesia- PGRI Kecamatan Bengkalis Surinta Ngadiasari.
Johny Custer mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada Polbeng.
“Kami mengucapkan terimaksih khususnya kepada DPPA atas kepercayaannya untuk dapat bersama-sama dengan DPPA dalam melakukan penyusunan naskah akademik atau kajian akademik untuk menyusun Perda Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Bengkalis,” kata Johny
Johny juga menambahkan kepercayaan yang diberikan menjadi tanggung jawab serta motivasi kami (Polbeng) untuk bersama-sama mewujudkan kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak anak.
“Perlindungan terhadap hak-hak anak saat ini menjadi perhatian dan fokus Pemerintah dan kami di Perguruan tinggi saat ini juga sedang membentuk satgas PPKS (Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) dalam rangka melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban,” ujar Johny.
Johny menjelaskan peran orang tua sangat penting dalam mendidik dan menentukan tumbuh kembang anak mereka hal ini tentu akan menjadi salah satu titik berat dan masukkan dan kerjasama dari semua pihak sangat penting bagaimana didalam kajian nanti dapat memenuhi semua hak-hak anak.