BAGANSIAPIAPI – Tim Opsnal Polsek Bangko Kembali Tangkap Pelaku Curanmor di Bagansiapiapi.
Kronologi Kejadian
Pada Hari Senin 21 Desember 2020 sekira pukul 14:40 WIB pelapor (SYAHRUL) berangkat dari rumah di Jl.Pelabuhan Baru Gg.Abizar RT.009 / RW.003 Kel.Bagan Barat Kec.Bangko Kab.Rohil menuju ke Jl.Pelabuhan Baru Kel.Bagan Barat Kec.Bangko Kab.Rohil tepatnya disamping kantor kelurahan Bagan Barat dengan tujuan untuk mengantarkan kopi untuk anggota pelapor yang sedang membangun rumah pelapor, kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor milik pelapor merk Honda Beat warna orange kombinasi putih dengan Nopol BM 4703 WN dan no rangka : MH1JFM215EK443427 dan nomor mesin : JFM2E – 1455003 disamping kantor kelurahan Bagan Barat tersebut.
Sekira pukul 15:00 WIB pelapor hendak kembali pulang kerumahnya, namun pada saat pelapor tiba di samping kantor kelurahan Bagan Barat tersebut pelapor melihat sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Kronolis Penangkapan,
Pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2020 sekira pukul 17:30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku dikarenakan melakukan pencurian sepeda motor di Jl.perniagaan tepatnya didepan warung Coffe O Pandan, dan setelah dilakukan introgasi lebih mendalam terhadap terlapor kemudian terlapor mengaku bahwa terlapor juga pernah mencuri sepeda motor merk Honda Beat di Jl.pelabuhan baru kel.Bagan Barat, tepatnya di samping kantor kelurahan Bagan Barat pada hari senin tgl 21 Desember 2020 sekira pukul 15:00 WIB yang mana pada saat itu terlapor melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang bernama sdr (Irsam) dan setelah berhasil melakukan pencurian tersebut terlapor dan sdr Irsam (dpo) menjual sepeda motor tersebut di kampung KPL Kel.Bagan Hulu Kec.Bangko.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko membawa terlapor ketempat dimana terlapor menjual sepeda motor tersebut dan setibanya di Kampung KPL Kel.Bagan Hulu Kec.Bangko tim opsnal mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah di lakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor Merk Honda Beat warna merah tersebut adalah sepeda motor milik pelapor yang hilang.
Lalu Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.