Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Surat Diterima KPK, INPEST Dorong Pendalaman Kasus Keuangan PT SPRH

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Rabu, 25 Februari 2026
di Berita Pilihan, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Surat Diterima KPK, INPEST Dorong Pendalaman Kasus Keuangan PT SPRH

sekjend Inpest STr. SH bersama Staf Humas KPK (photo/ist)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Riauintegritas.com — Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat pengusutan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) yang disalurkan ke BUMD PT Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

 

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum INPEST, Ganda Mora, didampingi Sekjen Lambok STr., SH, melalui surat tindak lanjut bernomor 41/tindak lanjut-lap/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang telah diterima di Gedung Merah Putih KPK pada 24 Februari 2026.

 

Bukti penerimaan surat tersebut tertuang dalam dokumen tanda terima resmi KPK yang mencatat surat INPEST telah diterima pada Senin (24/2/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

 

Minta KPK Periksa Aktor Utama

 

Ganda Mora menjelaskan, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan sebelumnya bernomor 78/lap-INPEST/VII/2024 terkait dugaan korupsi dana PI dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Kabupaten Rokan Hilir yang disetorkan ke SPRH sebesar Rp488 miliar pada tahun anggaran 2023.

 

“Kami kembali meminta KPK turut andil melalui surat desakan tindak lanjut dengan harapan dapat memeriksa aktor utama dan semua pihak yang terlibat,” kata Ganda Mora kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

 

Ia menyebut pihaknya juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menetapkan empat orang tersangka.

 

Soroti Pencairan Dana Tanpa RUPS

 

INPEST menilai masih ada hal penting yang belum diusut secara menyeluruh, terutama terkait pencairan dana yang diduga tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melainkan hanya berdasarkan surat perintah dari kepala daerah saat itu.

 

Penyelenggara negara yang dimaksud adalah mantan Bupati Rokan Hilir periode 2019–2024, Afrizal Sintong, yang disebut sebagai pemegang saham utama dan dinilai harus dimintai pertanggungjawaban atas pencairan dana.

 

Menurut INPEST, sebagian besar dana dividen yang disebut mencapai 60 persen atau sekitar Rp293 miliar telah dicairkan, dengan rincian sekitar Rp155 miliar pada awal Februari 2024 dan sekitar Rp36 miliar pada Januari 2025, namun belum sepenuhnya disidik terkait aliran dan peruntukannya.

 

Fokus Penyidikan Dinilai Terbatas

 

INPEST juga menyoroti fokus penyidikan yang dinilai masih terbatas pada rencana bisnis pembelian lahan dan penyertaan modal, antara lain:

 

1. Transfer ke rekening pribadi Zulkifli sebesar Rp46,2 miliar

 

2. Transfer ke rekening pribadi Norma Yulis sebesar Rp14 miliar

 

3. Penyertaan modal ke PT Mitra Rp10 miliar

 

4. Penyertaan modal ke PT Energi Rp20 miliar

 

Pembelian lahan dan penyertaan modal kepada anak perusahaan disebut dinyatakan fiktif, sehingga audit diduga hanya menghitung kerugian dari aspek tersebut dan belum menyentuh keseluruhan keuangan perusahaan.

 

Harap Pengusutan Menyeluruh

 

Ganda Mora menegaskan publik berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada sebagian kasus, tetapi membongkar seluruh pihak yang terlibat.

 

“Kami dan masyarakat belum melihat keseriusan untuk membongkar semua yang terlibat terutama terkait penggunaan dividen dan aliran dananya,” ujarnya.

 

INPEST berharap KPK dapat mengambil peran lebih besar agar perkara ini diusut secara menyeluruh dan transparan demi kepastian hukum serta akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Tags: INPEST DorongKasuskeuanganPendalamanPT SPRHSurat Diterima KPK
Previous Post

BEM Riau Nilai Pajak Air Permukaan Berpotensi Bebani Petani Sawit

Next Post

Sengketa Lahan Tol Seret Kepercayaan Publik, Ombudsman Turun Tangan

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Sengketa Lahan Tol Seret Kepercayaan Publik, Ombudsman Turun Tangan

Sengketa Lahan Tol Seret Kepercayaan Publik, Ombudsman Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.