Tulang Bawang Barat, (Lampung) RI – Telah terjadi penculikan, anak dibawah umur dan sebelum nya pelaku pernah melakukan penipuan uang sebesar 25 juta ke orang tua korban.
Diduga pelaku penculikan bernama Zubaidah alias Jujuk, warga pendatang dari Bandar Lampung merantau dan menetap di Tiyuh Indraloka Mukti, Blok F, RT.002 RW.001, dan korban merupakan anak dibawah umur berinisial NL umur 14 tahun dan diduga pelaku juga membawa kabur uang korban sebesar 25 juta,” ucap Suwardi selaku ayah korban.
Suwardi sebagai ayah korban berharap kepada lapisan masyarakat apa bila mengetahui pelaku diharapkan untuk melapor ke Kantor Polisi terdekat supaya secepatnya pelaku bisa tertangkap.
Menurut keterangan warga dan kelurga korban diduga pelaku lebih dari satu orang dan mereka membawa Korban mengunakan kendaraan sebuah mobil yang belum di ketahui jenis mobil yang mereka kendarai
Dijumpai di kediaman Rabu, 9/3/2022 Suwardi membenarkan mengenai penculikan anaknya oleh Zubaidah alias Jujuk. Kami sudah melaporkan ke Polsek Lambu Kibang dengan Tanda Bukti Laporan Nomor:TBL/B-12/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA/SEK KIBANG.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-12/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA/SEK KIBANG Tanggal 03 Maret 2022. Pelapor dan Terlapor. Waktu kejadian pada tanggal 07 Maret 2022, Sekira pukul 14.00 wib di jalan Tiyuh Indraloka Mukti, Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat.
Telah terjadi Tindak pidana Penculikan. Pada awal nya anak pelapor yang bernama NL, Umur 14 tahun, pulang sekolah lalu langsung mengganti baju sekolah dengan baju biasa dan membawa tas, pelapor menanyakan kepada anak nya “Mau kemana dek ?” anak tersebut menjawab “Mau kerja kelompok” lalu anak nya atau korban pergi mengunakan motor Honda Spacy sekitar pukul 15:00 wib tetangga melapor memberitahukan kepada pelapor bahwa anak nya pelapor telah di bawa orang yang bernama Zubaidah Alias Jujuk dan motor anak pelapor di titipkan di rumah di daerah Bujuk Kab.Tulang Bawang lalu isteri pelapor langsung mendatangi rumah tersebut untuk mencari anak nya, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang.
Kami kelurga korban sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepat nya anak saya bisa di temukan dan pelaku segera di tangkap dan di hukum se adil adilnya sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia ini.** Rilis(Riki/Tim)














