Pekanbaru, Riauintegritas.com – Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023).
Ket. Poto: Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat mensosialisasikan Perda di RT 01 RW 0.
Hal tersebut dilakukan Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru.
Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan,” jelas Sabarudi.
Ket. Poto: Masyarakat yang serius memperhatikan Sabarudi ketika memaparkan tentang perda.
Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru.
Ia juga berharap anggota DPRD Kota Pekanbaru giat melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. (G/Red)