Ket. Poto: Suasana ketika tanya jawab sedang berlangsung.
Pekanbaru, Riauintegritas.com – Rapat terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terbaru digelar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (18/9/2023).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beserta jajaran anggota komisi lainnya seperti Victor Parulian, Krismat, Ida yulita Susanti, Ali Suseno, Indra Sukma, Davit dan Kartini.
Ket. Poto: Pihak KPU dan Bawaslu yang hadir saat hearing.
Usai hearing Ketua Komisi I Doni Saputra menjelaskan adapun poin penting saat hearing ini terkait pemilih mendapatkan atau terdaftar dari TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Dari pertanyaan yang kita ajukan KPU menjawab, bahwa dari sekian banyak jiwa tidak bisa menampung satu TPU saja sehingga terpecah di TPS. Namun untuk dijadikan dua TPS pun tidak bisa,” ungkap Doni.
Ket. Poto: Anggota Komisi I Victor Parulian bersama Krismat Hutagalung Wakil Ketua Komisi I.
Lanjut Politisi PAN ini, terkait hal ini juga sudah disanggah warga bila keberatan. Dan KPU pun mengunggapkan bahwa keberatan dari warga atau keluhan atas hal ini bisa disampaikan ke KPU agar didata lagi. (G/Red)
Ket. Poto: Suasana hearing.