BENGKALIS, RI – Gabungan dari beberapa kelompok tani mangrove yang berada di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar Laksamana dan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, mempertanyakan keseriusan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri – Rokan (BPDASHL – INROK) terkait program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) tahun 2021 yang tertunda hingga saat ini.
Demikian disampaikan Ketua Kelompok Mangrove Sepahat Jaya Sanusi, Ahad (8/5/2022) mewakili beberapa kelompok lainnya yang mengalami penundaan.
“Kita mewakili gabungan dari beberapa kelompok mangrove dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang mengalami penundaan program PKPM tahun 2021 lalu dari BRGM dan BPDASHL INROK, sampai saat ini belum mendapat kepastian informasi dari pihak terkait,” ungkap Sanusi di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana.
Padahal lanjut Sanusi, kelompoknya bersama belasan puluhan kelompok lainnya sudah dilakukan Verifikasi dan Identifikasi oleh BPASHL Inrok selaku tim teknis di lapangan, namun BRGM selaku pemegang anggaran program belum merealisasikannya.
“Setelah diverifikasi dan diidentifikasi oleh BPDASHL Inrok tahun lalu, kita bersama sejumlah kelompok mangrove lainnya sudah mulai melakukan pembibitan, bahkan jika digabungkan mencapai puluhan ribu bibit, tapi hingga akhir tahun 2021 lalu sampai saat ini, kita belum mendapat informasi kepastian program dari BRGM, sehingga para petani mangrove yang sudah melakukan pembibitan mengalami kerugian, saat ini bibit mangrove itu sudah berumur 5 sampai 6 bulan,” paparnya.
Oleh sebab itu, kata Sanusi pihaknya meminta BRGM selaku pemilik program dan BPDASHL Inrok selaku tim teknis, dapat dengan serius memperhatikan masalah ini.
“Jangan sampai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dijanjikan, malah merugikan para petani, karena pembibitan yang dilakukan sia – sia, kita berharap tahun ini dapat direalisasikan dan di prioritaskan kelompok – kelompok yang mengalami penundaan ini,” harapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Mangrove Putri Sembilan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Neck Auzar, disebutkannya para petani mangrove yang dipimpinnya sudah melakukan pembibitan puluhan ribu bibit mangrove, sejak kelompoknya di verifikasi dan diidentifikasi oleh tim dari BPDASHL Inrok, tapi sudah 5 bulan menunggu belum juga mendapat kepastian dari BRGM.
“Sebenarnya apa kendala yang terjadi di atas sana?, kita tak tahu, karena informasi resmi tidak ada disampaikan kepada kelompok – kelompok mangrove yang mengalami penundaan. Sebaiknya BRGM menyerahkan pelaksanaan program ini ke BPDASHL Inrok, karena kita sudah diverifikasi oleh BPDASHL Inrok. Kita berharap puluhan ribu bibit yang sudah disemai tidak terbuang begitu saja, karena para petani butuh biaya, waktu dan tenaga dalam melakukan pembibitan dan perawatan selama ini,” tutur Neck Auzar.
Data yang dirangkum media Riau Berdaulat.com dari beberapa sumber, berikut di antara kelompok – kelompok tani mangrove yang mengalami penundaan dan sudah diverifikasi oleh BPDASHL Indragiri Rokan pada akhir tahun 2021 lalu, dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkalis :
1. Kelompok Mangrove Sepahat Jaya Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana luas 60 Hektar
2. Kelompok Cahaya Mangrove Desa Api – Api Kecamatan Bandar Laksamana luas 20 Hektar
3. Kelompok Mangrove Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Luas 20 Hektar
4. Kelompok Mangrove Berkah Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Luas 30 Hektar
5. Kelompok Inovasi Mangrove Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Luas 20 Hektar
6. Kelompok Mangrove Junjungan Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu luas 10 Hektar
7. Kelompok Mangrove Gemilang Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil luas 5 Hektar
8. Kelompok Dara Sembilan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Luas 13 Hektar
9. Kelompok Mangrove Sungai Temeran Kecamatan Bengkalis 7 Hektar
10. Kelompok Mangrove Kelebuk Bersatu Desa Kelebuk Kecamatan Bengkalis luas 15 Hektar.
11. Kelompok Mangrove Wisata Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Luas 20 Hektar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak BRGM RI maupun BPDASHL Indragiri Rokan.**