PANGKALPINANG– Sebuah momentum penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara prestisius, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023, di hotel Bangka City Pangkalpinang.
Acara tersebut mengakomodasi beragam kategori, setidaknya ada 4 Kategori yang diumumkan termasuk badan publik pemerintah Kabupaten/Kota, lembaga vertikal, OPD Provinsi Babel, dan Pemerintah Desa, Rabu (20/12/2023).
Martono, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, menyampaikan bahwa penilaian terhadap badan publik yang berkomitmen tinggi dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dilakukan melalui serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Indikator penilaian melibatkan aspek sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi informasi yang dimiliki oleh masing-masing badan publik.
“Pemantauan berlangsung sejak Juni hingga Desember 2023, melibatkan pengisian kuesioner, pengembalian kuesioner, verifikasi data, visitasi atau verifikasi lapangan, presentasi, hingga penetapan predikat badan publik. Hari ini, penyerahan anugerah menjadi puncak dari upaya tersebut,” jelas Martono.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait, yang telah menjadi pilar penyelenggaraan penganugerahan ini.
Ia menekankan bahwa acara ini bukanlah sebuah kompetisi, melainkan upaya pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008.
“Tentunya tanpa adanya dukungan semua pihak yang terkait, tidak mungkin kami bisa menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Ita Rosita.
Selain itu, Rosita menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses dan kegiatan badan publik.
Dengan memberikan penghargaan kepada badan publik yang memenuhi standar keterbukaan informasi, diharapkan 60 persen dari total badan publik di Babel dapat masuk dalam kategori informatif.
“Harapan kami dengan monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung,” pungkasnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang berkinerja unggul dalam memastikan akses masyarakat terhadap informasi, tetapi juga merupakan langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Penulis : Zulfikar, Editor : Dwi Frasetio)