Tim Penasihat Hukum Benny Sukma Negara.
Yth,
Rekan-rekan Pers dan Insan Media Se- Riau dan Tanah air.
Kami Tim Penasihat Hukum
Tersangka Bapak Benny Sukma Negara dalam Dugaan Perkara Korupsi Pengadaan Internet UIN Suska Riau Yudhia Perdana Sikumbang,SH ,MH,CPL & Afriadi Andika, SH,.MH, ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Bahwa tertanggal 02 Januari 2023, kami menyampaikan surat pencabutan kuasa oleh klien kami ke kantor Penasihat Hukum sebelumnya.
Dan disampaikan juga kepada Kejaksaan negeri Pekanbaru, sekaligus untuk menyampaikan terhitung tertanggal tersebut dan untuk selanjutnya kami adalah penasihat hukum Benny Sukma negara.
Bahwa kami ingin juga sampai kan hari ini pada tanggal 11 Januari 2023 melalui surat panggilan sebagi tersangka nomor : sp- 01 / L.4.10/Fd.1/01/2023 kami memenuhi panggilan tersebut mendampingi saudara Benny Sukma Negara selaku Tersangka
Bahwa proses BAP tersangka hari ini berjalan lancar, demikian dan terima kasih atas perhatiannya.
Pekanbaru Riau , 12 Januari 2023
Hormat kami. (Rls)