Lingga (Kepri) RI – Sosialisasi ini di adakan di Aula Balai PKK Desa penuba kecamatan Selayar pada Jumat( 22/04/2022).
Sosialisasi ini dihadiri oleh camat Selayar H.abdul kamar, Plt kepala DPMD kabupaten lingga NELAWATI.ST.M.A.P, Sekretaris Insfektorat kabupaten lingga Gunawan, Tenaga ahli, Pendamping Desa Kecamatan Selayar Multazam,BKAD,BPU UPK,kepala desa sekecamatan Selayar, ketua BPD sekecamatan Selayar dan anggota pinjam dana bergulir.
Mendasar pada Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pembentukan Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa Bersama serta mendasar dari Surat Edaran Kementrian desa tentang Percepatan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa Bersama Nomor : 412/0198 tertanggal 15 Februari 2022.
Materi Sosialisasi disampaikan oleh plt kepala DPMD kabupaten lingga NELAWATI.ST.M.A.P, mulai dari Dasar Regulasi, proses pelaksanaan pembentukan pengelola kegiatan, serta tahapan pelaksanaan pembentukan BUMDesa Bersama.
Setelah pelaksanaan sosialisasi ini pihak kecamatan dan pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Selayar ini sepakat akan melanjutkan tahapan kegiatan awal dari MAD nantinya.
Dengan pembentukan BUMDesa Bersama ini ada beberapa tujuan yang akan dicapai diantaranya yaitu pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan MAD dan tata kelola BUM Desa Bersama yang transparan dan akuntabel.(Effendi)