Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Selamatkan Uang Negara, Kejari Rohil Setorkan Hasil Tindak Pidana Korupsi

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 27 Oktober 2022
0
Selamatkan Uang Negara, Kejari Rohil Setorkan Hasil Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Kejaksaan Negri Kabupaten Rokan Hilir telah dilaksanakan eksekusi terhadap uang pengganti (hasil korupsi) sebesar Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah). Kamis 27/10/2022.

Dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan alokasi dana Kepenghuluan dan dana Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas Tahun 2019 yang dilakukan terpidana HENDRI SAIDIRMAN Alias IMAN Bin M. IDRIS, Dkk

Buy JNews

Sebelumnya terpidana HENDRI SAIDIRMAN Alias IMAN Bin M. IDRIS, Dkk berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr Jo. 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 30 September 2022, dinyatakan telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana; dan terhadap uang Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) yang dititipkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian Negara melalui Kas Kepenghuluan Panipahan Laut.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor Print- 02/L.4.20/Fu.1/10/2022 Jo. Print- 01/L.4.20/Fu.1/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022 Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto,SH.MH menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) tersebut kepada Mustari yang merupakan Pjs.

Baca Juga

Para Juara Kejurprov Akan Dikirim ke Jakarta Untuk Harumkan Nama Riau

Dirut PT Timah Tbk Dinobatkan Sebagai The Best CEO Dalam Ajang Top BUMN Awards 2023

Tokoh Masyarakat Minta Polres Karawang Tindak Peredaran Obat

Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas bertempat di Bank BRI KC.Bagan Siapiapi.

Setelah diserahkan kepada Mustari selaku Pjs. Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas kemudian menyetorkan uang tersebut langsung ke Kas Kepenghuluan Panipahan Laut.

Atas penyetoran tersebut Mustari selaku Pjs. Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kec. Pasir Limau Kapas pada saat dikonfimasi menyampaikan, rencananya dana itu akan digunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan di kepenghuluan.

Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto,SH.MH menyampaikan, bahwa semangat pemberantasan korupsi bukanlah sebatas pemidanaan semata, melainkan tujuannya yang utama adalah penyelematan uang Negara,” Herdianto SH MH.

” Dan dengan penyetoran uang kerugian Negara ini ke kas Kepenghuluan diharapkan tidak lagi diselewengkan atau disalahgunakan kembali,” harap Kasi Pidsus Kejari Rohil ini. (Rls)

Tags: HukumKejari Rohil Setor Uang Hasil Korupsi

Berita Terkait

Para Juara Kejurprov Akan Dikirim ke Jakarta Untuk Harumkan Nama Riau
Berita

Para Juara Kejurprov Akan Dikirim ke Jakarta Untuk Harumkan Nama Riau

Jumat, 1 Desember 2023
Dirut PT Timah Tbk Dinobatkan Sebagai The Best CEO Dalam Ajang Top BUMN Awards 2023
Berita

Dirut PT Timah Tbk Dinobatkan Sebagai The Best CEO Dalam Ajang Top BUMN Awards 2023

Jumat, 1 Desember 2023
Tokoh Masyarakat Minta Polres Karawang Tindak Peredaran Obat
Berita

Tokoh Masyarakat Minta Polres Karawang Tindak Peredaran Obat

Jumat, 1 Desember 2023
PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur
Berita

PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur

Jumat, 1 Desember 2023
Ceo Indodax Luncurkan NFT Bisa Dapat Bagi Hasil 12%  Per Tahun
Berita

Ceo Indodax Luncurkan NFT Bisa Dapat Bagi Hasil 12%  Per Tahun

Jumat, 1 Desember 2023
Melenggang Nomor Urut 1 Maju Caleg DPRD Riau, Ini Sosok H Khairul Umam 
Berita

Melenggang Nomor Urut 1 Maju Caleg DPRD Riau, Ini Sosok H Khairul Umam 

Jumat, 1 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Hari Sumpah Pemuda

BERITA POPULER

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Para Juara Kejurprov Akan Dikirim ke Jakarta Untuk Harumkan Nama Riau

Para Juara Kejurprov Akan Dikirim ke Jakarta Untuk Harumkan Nama Riau

Jumat, 1 Desember 2023
Dirut PT Timah Tbk Dinobatkan Sebagai The Best CEO Dalam Ajang Top BUMN Awards 2023

Dirut PT Timah Tbk Dinobatkan Sebagai The Best CEO Dalam Ajang Top BUMN Awards 2023

Jumat, 1 Desember 2023
Tokoh Masyarakat Minta Polres Karawang Tindak Peredaran Obat

Tokoh Masyarakat Minta Polres Karawang Tindak Peredaran Obat

Jumat, 1 Desember 2023

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita