Tanah Putih – Dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona kepada masyarakat serta penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Tanah Putih-Polres Rohil melalui patroli rutin memberikan pemahaman tentang edukasi 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi atau Aktifitas) pada hari Jum’at 05 Februari 2021 di Pasar Jumat Desa Sintong Pusaka Kec.Tanah Putih , Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
Kegiatan Edukasi 5M pada penjual dan pengunjung pasar di Sintong Pusaka, di pimpin oleh Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y.E.Bambang Dewanto SH,di dampingi Wakapolsek Tanah Putih AKP.H. Kamaluddin Tambak SH,Kanit Binmas IPTU R.Sinaga dan Bhabinkamtibmas Sintong Brigadir Vernando Simbolom dan . Sertu Faseh Koramil 02 Tanah Putih.
Demikian diungkapkan Kapolsek Tanah Putih Sabtu ,(06/2/21),mengatakan,dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan memberikan imbauan dan edukasi 5M kepada masyarakat.”ujar Kapolsek.
“Kita sampaikan edukasi 5M kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan contohnya di pasar sintong pusaka ini, yaa” guna memberikan himbauan tentang penerapan Prokes 5M serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disaat pandemi ini dan melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.” terang Kompol Bambang.
“Semua Ini bertujuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Corona virus Deasiase (Covid-19) dan mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus tersebut di Kab. Rohil khususnya Kecamatan Tanah Putih ini.”pungkas Kapolsek.















