Riauintegritas.com – Ps Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras Aipda Marmin berserta rekannya dan aparatur Desa melakukan operasi yustisi di salah satu pasar yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (4/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyambangi pasar Tradisional Desa Sido Mukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di Pasar dan meminta agar supaya menjaga jarak saat bertransaksi,” ujar Aipda Marmin.
“Terhadap pelanggar prokes kami berikan teguran dan sosialisasi bersifat mengajak masyarakat agar gunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” sebutnya.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (Rls)















