LANGGAM, Riauintegritas.com – Patroli kamtibmas Polsek Langgam digencarkan untuk mencegah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (17/10/2026).
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan personel piket Yanmas, Aipda Ari Budiman, S.E., M.M., dan Bripka Ridho. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar Ipda Bambang Hermanto.
Selain melakukan patroli, Polsek Langgam mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita berharap situasi kamtibmas di wilayah Langgam senantiasa terjaga dengan baik,” tambahnya.
Polsek Langgam turut mengingatkan warga agar memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta menyimpan barang berharga dengan baik.
Melalui patroli rutin dan keterlibatan masyarakat, Polsek Langgam berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas. Kepolisian berharap kewaspadaan dan kerja sama warga dapat membantu menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Pelalawan tetap aman dan kondusif.














