Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan Memanas, Pengacara Bongkar Versi Lain Insiden Air Anyir

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Kamis, 12 Maret 2026
di Berita, Bisnis, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:3 mins read
A A
0
Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan Memanas, Pengacara Bongkar Versi Lain Insiden Air Anyir

Caption : Tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda, Selasa (10/6/2026)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, Riauintegritas.com — Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung kian memanas. Tiga warga yang disebut-sebut dalam pemberitaan media nasional *TV One* kini melancarkan serangan balik melalui jalur resmi dengan melayangkan surat klarifikasi dan keberatan atas pemberitaan yang mereka nilai *sepihak, tidak berimbang, dan merugikan secara hukum*.

Surat keberatan bernomor *010/PSR/K/III/2026* tertanggal *12 Maret 2026* tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dari *Law Office Poltak Silitonga, SH., MH dan Rekan*, yakni *Poltak Silitonga, SH., MH* dan *Judit Desy Fitrisia Manalu, SH*.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan redaksi TV One itu, tim kuasa hukum secara tegas menilai pemberitaan yang ditayangkan pada *Rabu (11/3/2026)* telah melanggar prinsip dasar jurnalistik karena tidak menerapkan *cover both sides* dan dianggap menggiring opini publik yang merugikan klien mereka.

Tiga warga yang diwakili dalam surat tersebut adalah *Sahiridi*, seorang satpam, serta *Maulid* dan *Hazari*, yang bekerja sebagai sopir truk pasir dan karyawan swasta. Kuasa hukum menyebut ketiganya merupakan masyarakat kecil yang sehari-hari bekerja di sektor angkutan pasir.

“Pemberitaan tersebut telah mendiskreditkan serta merugikan hak-hak hukum klien kami, karena fakta yang sebenarnya tidaklah seperti yang ditayangkan,” tegas kuasa hukum dalam surat tersebut.

 

*Video Disebut Tidak Sesuai Fakta*

Kuasa hukum juga menyoroti tayangan video visual yang digunakan dalam pemberitaan TV One. Menurut mereka, video tersebut bukanlah rekaman dugaan pemukulan terhadap jurnalis sebagaimana yang dipersepsikan dalam pemberitaan.

Mereka menyebut video itu sebenarnya merupakan rekaman *keributan antara warga masyarakat dengan Satgas Trisakti dari TNI Bangka Belitung*, yang terjadi lebih awal.

Dalam versi yang disampaikan kuasa hukum, jurnalis TV One yang disebut sebagai korban justru *tidak berada di lokasi saat keributan awal tersebut terjadi*.

“Korban datang ke lokasi sekitar dua jam setelah peristiwa keributan antara masyarakat dengan satgas TNI terjadi,” tulis kuasa hukum dalam kronologi yang disampaikan kepada redaksi TV One.

 

*Awal Keributan Dipicu Penyetopan Truk Pasir*

Kuasa hukum kemudian memaparkan kronologi yang mereka klaim sebagai fakta lapangan.

Menurut mereka, keributan bermula ketika anggota *Satgas Trisakti TNI Bangka Belitung* melakukan penyetopan terhadap sejumlah truk pengangkut pasir zirkon yang melintas di depan area perusahaan.

Penyetopan tersebut memicu ketegangan karena warga mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut.

Warga, menurut kuasa hukum, meminta satgas menunjukkan *surat tugas atau surat perintah razia*, namun hal tersebut disebut tidak dapat ditunjukkan oleh petugas di lapangan.

Situasi yang semakin panas membuat warga kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan oleh satgas

“Dalam mobil tersebut masyarakat menemukan beberapa botol minuman keras, yang kemudian memicu kemarahan warga dan menimbulkan benturan,” tulis kuasa hukum.

Ketegangan yang meningkat itu akhirnya memicu keributan antara warga dan anggota satgas.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, karyawan perusahaan di sekitar lokasi disebut berusaha melerai dan mengevakuasi anggota satgas ke dalam area perusahaan untuk menghindari amukan massa.

 

*Tuduhan Intimidasi Wartawan Dibantah*

Tim kuasa hukum juga membantah keras pemberitaan yang menyebut klien mereka melakukan intimidasi hingga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis TV One.

Menurut mereka, insiden yang terjadi hanyalah *percekcokan spontan* yang dipicu oleh situasi lapangan yang sudah tegang sejak pagi.

Dalam penjelasannya, kuasa hukum menyebut kedatangan jurnalis TV One bersama dua rekannya memicu ketersinggungan warga karena langsung mengambil foto para sopir truk pasir tanpa izin.

Tindakan tersebut disebut membuat para sopir merasa terintimidasi, terlebih karena sebelumnya sudah terjadi keributan antara warga dan aparat.

Situasi semakin memanas ketika salah satu jurnalis disebut *mengaku sebagai anggota kepolisian* saat ditanya oleh petugas keamanan perusahaan.

Satpam kemudian meminta kartu identitas kepolisian, namun yang bersangkutan disebut tidak dapat menunjukkannya.

Pengakuan yang dinilai tidak benar itu kemudian memicu kemarahan warga yang masih berada di sekitar lokasi.

Keributan pun pecah hingga terjadi dugaan pemukulan oleh massa di luar area pabrik.

Kuasa hukum menegaskan bahwa satpam perusahaan justru berupaya meredam situasi dengan mengevakuasi para jurnalis ke dalam area perusahaan untuk menghindari situasi yang lebih buruk.

 

*Video Testimoni Warga Dilampirkan*

Sebagai penguat klarifikasi, tim kuasa hukum juga menyatakan telah melampirkan *video testimoni perwakilan masyarakat Bangka Belitung* yang disebut pernah mengalami intimidasi oleh jurnalis yang bersangkutan.

Video tersebut disampaikan sebagai bentuk bantahan terhadap narasi yang beredar di media.

Melalui surat keberatan itu, pihak kuasa hukum mendesak agar TV One memberikan ruang klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang lebih berimbang.

Selain dikirim kepada pimpinan redaksi TV One, surat tersebut juga ditembuskan kepada *Dewan Pers*, *PWI Pusat*, serta *PWI Provinsi Bangka Belitung*.

Kuasa hukum berharap media nasional tersebut dapat melakukan evaluasi internal terhadap pemberitaan yang dinilai telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Sebagai media besar yang dipercaya publik, kami berharap TV One tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan,” tulis kuasa hukum dalam penutup suratnya. (KBO Babel)

Tags: Dugaan Intimidasi WartawanInsiden Air AnyirMemanasPengacara BongkarPolemikVersi Lain
Previous Post

Kapolres Rokan Hilir Bersama Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT. Pertamina Hulu Rokan di Bangko Permata

Next Post

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.