Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PN Jakbar Putuskan NO, Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Perkara Sampai Tuntas

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 22 Desember 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
PN Jakbar Putuskan NO, Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Perkara Sampai Tuntas
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKBAR- Klien kami yang bernama Sapiih dan istri, adik, menantunya serta ketua RT setempat dan istrinya digugat secara Perdata PMH oleh saudara Yanti.

Bahwa sebelum gugatan ini dilayangkam Bapak Sapiih melalui anaknya yang bernama Iryadih telah melaporkan saudara Yanti atas tindakan pengurusakan ke Polres Jakarta Barat dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/390/V/2022/SPKT/Polres Jakarta Barat.

RelatedPosts

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Pada tanggal 5 Mei 2022 atas nama Pelapor Iryandih dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pasal 170 KUHP yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal ini sudah sesuai dengan SP2HP ke VII (tujuh) Polres Jakarta Barat tanggal 12 April 2023, semoga dengan sudah dikeluarkannya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini.

Aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan perkara pidana 170 KUHP berjalan kembali, setelah salinan Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini terbit.

Muhamad Ali, S.H., M.H yang merupakan salah satu Kuasa Hukum Sapiih CS mengatakan, Dengan sudah keluarnya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Majelis Hakim.

Yang memeriksa perkara Aquo atas gugatan dengan perkara nomor 336/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT dengan amar putusan yang berbunyi bahwa, gugatan penggugat tidak dapat diterima tidak jelas atau Kabur Niet Ontvakelijke Verklaard (NO) dan kurang pihak.

“Maka dengan ini sangat jelas dan terang bahwa, Sapiih CS tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas gugutan tersebut, dengan tidak terbuktinya Sapiih CS melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum,”paparnya.

Maka perkara Pidana pasal 170 KUHP sedang berjalan dan sudah berstatus tersangka, maka dengan sudah keluarnya putusan Perdata, PMH akan menguatkan tindakan pengerusakan yang dilakukan saudara Yanti,”beber M Ali.

“Dan saya berharap, Aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera memproses kembali, setelah salinan Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah kami terima,” tutur Ali.

Sementara itu ditempat terpisah Juki Agus Awaludin, S.H yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Sapiih CS mengatakan, akan mengawal perkara kasus ini sampai tuntas dan terang,”kata Agus Awaludin.

Yang tentunya juga, apabila dari Bapak Sapiih masih mempercayakan memberi kuasa kembali perkara pidananya kepada Kantor Hukum TJB & Rekan,”ujarnya.

Dan tentunya kita akan bekerja secara full dan tanggung jawab terbukti dengan perkara perdata yang kita sudah menangkan,”sebut Agus.

“Ini bentuk kerja nyata kita yang tidak hanya omongan saja tapi dengan tindakan yang nyata dan akan bekerja dengan sepenuh hati tidak setengah-setengah dalam menjalankan tugas sebagai Kuasa Hukum”. Ucap Juki.

Tags: HukumPutusan PN Jakbar NO
Previous Post

AKBP Setyo Bimo Anggoro Terpilih Salah Satu Tim Khusus Polri Bidang TP Sektor Jasa Keuangan 

Next Post

Bareskrim Polri Siap Dukung Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

BERITA TERKAIT

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027
Berita

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing
Berita

DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar
Berita

DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar

Minggu, 2 Agustus 2026
Ketua DPRD Bengkalis: Hari Jadi ke-514 Jadi Momentum Perkuat Semangat Membangun Negeri Junjungan
Berita

Ketua DPRD Bengkalis: Hari Jadi ke-514 Jadi Momentum Perkuat Semangat Membangun Negeri Junjungan

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Bareskrim Polri Siap Dukung Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

Bareskrim Polri Siap Dukung Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • The Fed Tahan Suku Bunga, INDODAX: Kepastian Kebijakan Bikin Sentimen Bitcoin Tetap Kuat

    The Fed Tahan Suku Bunga, INDODAX: Kepastian Kebijakan Bikin Sentimen Bitcoin Tetap Kuat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fun Football Hari Jadi ke-514, DPRD Bengkalis Pererat Sinergi dan Sportivitas Antar Instansi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Majelis Kenduri Adat Warnai Puncak Hari Jadi Bengkalis ke-514, DPRD Ajak Lestarikan Budaya Melayu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar

DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.