Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

PN Jakbar Putuskan NO, Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Perkara Sampai Tuntas

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 22 Desember 2023
0
PN Jakbar Putuskan NO, Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Perkara Sampai Tuntas
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKBAR- Klien kami yang bernama Sapiih dan istri, adik, menantunya serta ketua RT setempat dan istrinya digugat secara Perdata PMH oleh saudara Yanti.

Bahwa sebelum gugatan ini dilayangkam Bapak Sapiih melalui anaknya yang bernama Iryadih telah melaporkan saudara Yanti atas tindakan pengurusakan ke Polres Jakarta Barat dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/390/V/2022/SPKT/Polres Jakarta Barat.

Pada tanggal 5 Mei 2022 atas nama Pelapor Iryandih dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pasal 170 KUHP yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal ini sudah sesuai dengan SP2HP ke VII (tujuh) Polres Jakarta Barat tanggal 12 April 2023, semoga dengan sudah dikeluarkannya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini.

Aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan perkara pidana 170 KUHP berjalan kembali, setelah salinan Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini terbit.

Baca Juga

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan

Muhamad Ali, S.H., M.H yang merupakan salah satu Kuasa Hukum Sapiih CS mengatakan, Dengan sudah keluarnya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Majelis Hakim.

Yang memeriksa perkara Aquo atas gugatan dengan perkara nomor 336/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT dengan amar putusan yang berbunyi bahwa, gugatan penggugat tidak dapat diterima tidak jelas atau Kabur Niet Ontvakelijke Verklaard (NO) dan kurang pihak.

“Maka dengan ini sangat jelas dan terang bahwa, Sapiih CS tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas gugutan tersebut, dengan tidak terbuktinya Sapiih CS melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum,”paparnya.

Maka perkara Pidana pasal 170 KUHP sedang berjalan dan sudah berstatus tersangka, maka dengan sudah keluarnya putusan Perdata, PMH akan menguatkan tindakan pengerusakan yang dilakukan saudara Yanti,”beber M Ali.

“Dan saya berharap, Aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera memproses kembali, setelah salinan Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah kami terima,” tutur Ali.

Sementara itu ditempat terpisah Juki Agus Awaludin, S.H yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Sapiih CS mengatakan, akan mengawal perkara kasus ini sampai tuntas dan terang,”kata Agus Awaludin.

Yang tentunya juga, apabila dari Bapak Sapiih masih mempercayakan memberi kuasa kembali perkara pidananya kepada Kantor Hukum TJB & Rekan,”ujarnya.

Dan tentunya kita akan bekerja secara full dan tanggung jawab terbukti dengan perkara perdata yang kita sudah menangkan,”sebut Agus.

“Ini bentuk kerja nyata kita yang tidak hanya omongan saja tapi dengan tindakan yang nyata dan akan bekerja dengan sepenuh hati tidak setengah-setengah dalam menjalankan tugas sebagai Kuasa Hukum”. Ucap Juki.

Tags: HukumPutusan PN Jakbar NO

Berita Terkait

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos
Berita

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos

Senin, 7 Juli 2025
Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun
Berita

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Jumat, 4 Juli 2025
Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan
Berita

Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan

Rabu, 2 Juli 2025
Ikut Terpanggil Pertahankan Tradisi, Bangkit Sanjaya Musisi Rock Hidupkan 1 Muharram dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita

Ikut Terpanggil Pertahankan Tradisi, Bangkit Sanjaya Musisi Rock Hidupkan 1 Muharram dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025
Wow! Willy Lesmana Putra Didampingi Tokoh Pelestarian Alam Riau dan Menghimbau Masyarakat Prosesi Malam Satu Suro
Berita

Wow! Willy Lesmana Putra Didampingi Tokoh Pelestarian Alam Riau dan Menghimbau Masyarakat Prosesi Malam Satu Suro

Rabu, 25 Juni 2025
Meskipun di Razia dan Dibakar Tak Membuat Efek Jera, Kapolda Riau dan Satgas Tambang Diminta Tuntaskan, Komitmen Kapolres?
Berita

Meskipun di Razia dan Dibakar Tak Membuat Efek Jera, Kapolda Riau dan Satgas Tambang Diminta Tuntaskan, Komitmen Kapolres?

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita