ROHIL- Sudah dua minggu Perangkat Desa Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan ( Paket F) Kecamatan Bagan Sinembah Raya ( Basira) melakukan mogok kerja alias tidak masuk kantor.
Menurut informasi dari salah satu perangkat desa Elfida Susanti kepada awak media, Senin (27/2/2023) kemarin menjelaskan, mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pengangkatan Sekretaris Desa dan pergeseran perangkat desa secara sepihak.
” Ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan kami terhadap Pjs Penghulu yang mengganti Sekdes dan menggeser perangkat desa secara sepihak tanpa melalui musyawarah,” kata Sekdes Harapan Makmur Selatan Elfida kepada awak media. Selasa (28/2/2023).
Diakui Fida meski perangkat desa mogok kerja alias tidak masuk kantor, namun pelayanan tetap dilakukan dirumah. Bahkan tak sedikit warga mengaku kecewa dengan adanya dualisme sekdes di Harapan Makmur Selatan ini.
” Kami berharap Pak Camat dan Kepala dinas PMD Rohil kiranya dapat menyelesaikan permasalahan ini,” harap Fida.
Dikatakan Fida yang akrab disapa, Pjs Penghulu juga tidak ada komunikas dan rekomendasi dengan Camat Bagan Sinembah Raya Pak Bajuri. Selain itu Pjs Penghulu juga tidak mengindahkan teguran dari ketua BPKep dan pihak Kecamatan terkait pengangkatan Sekdes secara sepihak ini.
” Kami tidak tau apa masalahnya tiba- tiba diganti tanpa melalui prosedur dan aturan yang ada,” ujar Fida lagi.
Sementara itu Camat Bagan Sinembah Raya Bajuri S.S.Pd MSI saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya sudah mendapat laporan dari perangkat desa dan Ketua BPKep Harapan Makmur Selatan terkait pengangkatan Sekdes baru itu.
” Sudah ada laporan kemarin dan kita juga meminta perangkat desa untuk tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Camat Basira Bajuri S. S.Pd MSI.
Lebih lanjut Camat menegaskan, Pjs Penghulu Harapan Makmur Selatan melakukan pergantian sekdes dan pergeseran perangkat desa dinilai tidak dapat menjalankan sebagai tupoksi sebagai Pjs Penghulu.
” Mengganti Sekdes dan perangkat desa itu ada aturan dan regulasinya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, tersangkut hukum dan lainnya,” Tegas Camat.
Lebih lanjut Camat juga mengingatkan kepada Pjs Penghulu, agar Pjs Penghulu melakukan pembinaan dan bimbingan jika ada perangkat desa yang tidak tau terkait pekerjaan dan bukan mengganti semena- mena.
” Kalau tak ada kesalahan kenapa harus diganti dan kalau ada pergantian harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada,” ujar Camat Basira Bajuri S.Pd.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rohil Yandra SIP MSi saat dikomfirmasi awak media melalui pesan singkat What Shapnya terkait dugaan pergantian perangkat desa oleh oknum Datin Penghulu Desa Harapan Makmur Selatan mengatakan, Sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan BINWAS pada Camat,” jelas Yandra SIP MSi.
” Setelah itu Camat baru melaporkan ke pimpinan, setelah itu kami buat telaah kepada pimpinan,” terang Kadis PMD Rohil ini.
Kami tidak punya kewengan terkait kejadian mogok kerja oleh perangkat desa dan jika ada hal pelanggaran secara administratip atau perbuatan yang salah, kami menunggu hasil riksa oleh Apip dan itulah yang jadi pedoman untuk kebijakan pimpinan,” sebutnya.
Sementara Datin Penghulu Desa Harapan Makmur Selatan Yusni SAP saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat What Shapnya terkait mogok kerja perangkat Desa Harapan Makmur Selatan tidak membalas What Shap, tetapi langsung menelepon melalui Via What Shap.
” Untuk perlu diketahui bahwa, saya telah membuat surat pemanggilan terhadap beberapa perangkat Desa, tetapi oknum perangkat desa tidak mau menyelesaikan atas surat panggilan atau tidak mengindahkan panggilan saya,” ungkap Datin Penghulu.
Dan ada beberapa perangkat desa yang masa jabatanya sudah habis, jadi wajarkan saya mau mengganti beberapa perangkat desa yang sudah habis masa jabatanya,” ujar Datin Penghulu.
” Kalau Bapak mau lebih jelas atas permasalahan perangkat desa yang sebenarnya, silahkan datang ke kantor Pak, biar lebih jelas dan terang benderang, karena saya mau menggantikan perangkat desa ini juga ada dasarnya,” tegas Datin Penghulu ini.