SIAK- Pelaksanaan Karya Bhakti kepada Masyarakat (KBM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Kelompok 5 yang diketuai Deka Surianto dan didampingi H. Hasan Basri S.Ag.,SH.,MH sebagai Dosen pedamping di Desa Kampung Tualang telah berakhir penutup dengan penyerahan cendramata kepada Kepala Sekolah SMK Swasta Yamatu Tualang sebelum mereka berangkat pulang pada Minggu(24/07/2022).
Dosen pendamping mahasiswa/i KBM Fakultas Hukum Unilak kelompok 5 H Hasan Basri S.Ag.,SH.,MH menyampaikan terimakasih kepada Penghulu dan Perangkat Desa Kampung Tualang, beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Kampung Tualang atas bantuan kepada kami selama melaksanakan KBM di Desa Kampung Tualang.
” Kami ucapkan terima kasih juga kepada Upika Kecamatan Tualang atas sambutan hangatnya kepada kami. Pelaksanaan kegiatan KBM ini merupakan pengabdian dari Mahasiswa/i kepada masyarakat dengan tujuan agar mahasiswa/i bisa terbiasa bergaul dengan baik bersama masyarakat,” jelasnya.
Di harapkan juga bisa menjadi pemimpin dalam masyarakat di tempat mereka berada nanti,” ujar H. Hasan Basri S.Ag.,SH.,MH kepada awak media.
Kegiatan KBM Mahasiswa/i Fakultas Hukum berjalan lancar selama di Desa KampunTualang, pada Sabtu(23/07/2022) hari ketiga mereka juga telah melakukan beberapa kegiatan KBM seperti mengadakan acara senam.
Gotong royong membersihkan kantor desa, penebangan pohon pinang yang sudah tidak produktif, penanaman pohon, lomba anak anak dan dilanjut mengikuti wirid di masjid.
Pada Sabtu(23/07/2022) Dosen Pedamping H. Hasan Basri S.Ag.,SH.,MH beserta rombongan Mahasiswa/i KBM Fakultas Kelompok 5 juga telah menyerahkan cendramata berupa plakat kepada perwakilan Penghulu Desa Kampung Tualang. (GIO)














