Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perta BPHTB

Aditia Oleh Aditia
Minggu, 18 Desember 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perta BPHTB
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, riauintegritas.com – DPRD Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (24/10/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi dua Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Sementara dari Pemko Pekanbaru mewakili Pj Walikota Pekanbaru, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta beberapa Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Dua perda yang disahkan ini telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dan juga ditandatangani oleh Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil serta Tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Dengan perda ini, diharapkan Kota Pekanbaru kedepannya bisa menambah dan mewujudkan nilai-nilai menjadi kota layak anak.

“Yang menjadi dasar adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini adalah agar bagaimana Pekanbaru ini menjadi kota layak anak. Jadi didalam Perda ini tertuanga sangat jelas dasar hukum dan regulasi yang mengatur bahwa perempuan dan anak itu perlu dilindungi dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil usai paripurna.

Sedangkan, Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini disahkan bertujuan untuk memberikan stimulus dan keringanan kepada masyarakat. Seperti masyarakat bisa lebih mudah dalam pendataan atas tanah, pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) meningkat hingga mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Selain itu, Perda BPHTB yang dirancang Bapenda ini tujuan akhirnya adalah agar bagaimana tanah-tanah yang ada di Kota Pekanbaru yang selama ini suratnya baru SKGR atau SKT dan hibah bisa dinaikkan jadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, selama ini masyarakat keberatan membayar BPHTB karena tinggi.

“Ini program Pemko Pekanbaru. Dengan sudah disahkannya, masyarakat tak perlu memikirkan BPHTB nya lagi. Karena digratiskan Pemko Pekanbaru. Masyarakat hanya tinggal bayar PBB saja. Ini berlaku bagi tanah pribadi. Untuk tanah perumahan, tetap normal, bayar BPHTB,” jelas Jamil.

“Masyarakat diberikan stimulus BPHTB 100 persen, menjadi hak milik. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih soal tanah. Jadi ini banyak manfaatnya bagi masyarakat dan tentunya bisa PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat kedepannya,” imbuh Jamil.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengungkapkan bahwa dua Perda yang telah disahkan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah disahkan ini bisa mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Begitupun, Perda BPHTB juga semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus tanahnya,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini berharap, Dua Perda yang telah disahkan, khususnya Perda BPHTB ini bisa menambah benefit bagi masyarakat.

“Sama-sama kita ketahui di Kota Pekanbaru ini masih banyak tanah masyarakat itu berbentuk SKGR. Dengan adanya program BPHTB yang dirancang Bapenda ini mudah-mudahan bisa menambah kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan tanahnya dari SKGR ke dalam bentuk sertifikat,” tutup Ginda.***

Tags: DPRD PekanbaruPerda
Previous Post

Pemkab Rohil Bantu 14 Warga Yang Rumahnya Kena Angin Puting Beliung

Next Post

Pengurus MI Riau Ingin Pertandingan Di Porprov Sesuai Aturan

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Pengurus MI Riau Ingin Pertandingan Di Porprov Sesuai Aturan

Pengurus MI Riau Ingin Pertandingan Di Porprov Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.