Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Opsnal Polsek Kubu Ciduk 3 DPO Pelaku Pengeroyokan

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 13 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Opsnal Polsek Kubu Ciduk 3 DPO Pelaku Pengeroyokan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- DPO pengeroyokan berbuntut tewasnya remaja (19) Muhammad Ardiansyah setelah ditikam dengan sebilah pisau oleh pria berinisial GM (21 ) sebagai serangan balik yang terjadi di Wan Najim Kep. Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu. pada 30 Maret 2022 Pukul 21:00 WIB. Lalu terus diungkap Polsek Kubu Polres Rokan Hilir.

Kali ini 3 dari 6 rekan Alm M. Ardiansyah yang diduga sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap GM berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rokan Hilir dibawah komando Kanitreskrim Bripka Riky Tri Laksono atas perintah Kapolsek AKP Zulmar, SH.Rabu 12 Oktober 2022.Pukul 13.00 WIB.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Ketiganya juga remaja seperti inisial DDS alias Saputra alias Diki (18 Tahun), Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, FR alias Oji (19 Tahun) Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri dan seorang yang masih dibawah umur yakni berusia 17 Tahun di Kelurahan Teluk Merbau.

Prihal diungkapkannya kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Yang mengatakan telah dilakukan Pengungkapan Laporan Polisi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan tersebut.

Sebagaimana pada kejadian hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022 sekira jam 21.00 Wib Lalu, anak Pelapor yang bernama saudara Gulam Mahbub Alias Abub pulang kerumah bersama dengan temannya yang bernama saudari Putri, dan mengatakan “Yah Saya dikeroyok Orang,” dan Pelapor mengatakan “Bawak Fitri langsung kalian Kantor Polisi, dan kemudian Ghulam Mahbub Alias Abub
mengatakan “Iya yah.

Dan setelah itu saudara Ghulam Mahbub Alias Abub langsung pergi bersama adik laki-laki yang bernama saudara Imam Syafi’i dan selanjutnya Pelapor bersama saudari Putri langsung menyusul datang ke kantor polsek kubu, akan tetapi anaknya yang bernama saudara Ghulam Mahbub Alias tidak ada datang kekantor Polsek Kubu.

Lalu beberapa menit kemudian Pelapor mendapat Telepon dari abang iparnya yang bernama saudara Alpi dan mengatakan,” Ghulam Mahbub Alias Abub sudah ditemukan, dan Pelapor mengatakan “Langsung saja bawa Ghulam Mahbub Alias Abub ke puskesmas.

Dan setelah sampai di Puskesmas Pelapor melihat kondisi anaknya yang bernama saudara Ghulam Mahbub Alias Abub ini didapati mengalami luka-luka memar dibagian mata sebelah kiri dan kanan, dan dibagian tubuh, sedangkan saudari Putri mengalami memar dibagian pelipis mata sebelah Kiri. Atas kejadian tersebut diatas Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke kantor polsek kubu,” jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka DDS alias Saputra alias Diki sedang berada di bengkel saudara Tarigan dan tersangka F R alias Oji sedang berada di rumah orang tuannya.

Mendapat informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono melaporkan kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar, SH. Atas perintah Kapolsek Kubu Ps. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka.

Setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka, mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan terhadap Ghulam Mahbub Alias Abub dan Putri alias Iput pada hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022 sekira jam 21.00 Wib. bersama-sama dengan tersangka lainnya yang bernama AK, JS RK dan Ardiansyah alias Ardian ( Alm )Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Untuk barang bukti berupa 2 Lembar Surat Visum dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam, dan kepada tersangka dijerat dengan sebagaimana mana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana,” Imbuhya.

Tags: HukumOpsnal Polsek Kubu Ciduk 3 Dpo
Previous Post

Bus Sekolah Yang Mengalami Kecelakaan Di Gunung Salak, Tidak Tercatat Sebagai Aset Pemko Langsa

Next Post

Ketua KPRPL Geram Minyak CPO PT. DPA Tumpah

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Ketua KPRPL Geram Minyak CPO PT. DPA Tumpah

Ketua KPRPL Geram Minyak CPO PT. DPA Tumpah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.