Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Melanggar UU LLAJ, Kasatlantas Polres Siak Akan Menindak Mitra PT. IKPP

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 2 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:1 min read
A A
0
Melanggar UU LLAJ, Kasatlantas Polres Siak Akan Menindak Mitra PT. IKPP
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK- Kasatlantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggraini akan melakukan penindakkan dan penertiban terhadap pelanggaran Undang Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, terkait difungsikannya mobil angkut barang menjadi angkutan karyawan oleh Subkontraktor Mitra PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) TBK Perawang.

Pada Senin (1/8/2022), Kasatlantas Polres Siak memaparkan pelanggaran yang terjadi berdasarkan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 yang menjelaskan, bahwa mobil bak tergolong mobil barang, namun dalam pasal 137 (4) juga dijelaskan mobil bak dilarang digunakan untuk angkut orang,” jelas Kasatlantas.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kecuali rasio kendaraan bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, prasarana jalan belum memadai serta untuk pengerahan atau pelatihan TNI/Polri dan Kepentingan lain berdasarkan Polri/Pemda,” ujarnya.

” Ya nanti kita lakukan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan bermuatan karyawan. Dari unit lantas Polsek Tualang sudah sering melakukan tilang terkait pelanggaran tersebut, nanti bisa kita upayakan Satlantas Polres Siak dan Unit Lantas Polsek Tualang untuk melakukan upaya penertiban bersama,” ungkap AKP Viola Dwi Anggraini kepada awak media pada Senin(1/8/2022)

” Kapasitas kami hanya sebatas penindakan pelanggaran lalu lintas dan edukasi atas pelanggarannya. Selain itu kami tidak punya kepentingan lebih jauh, silahkan tanya dengan Humas PT. IKPP TBK Perawang,” terang AKP Viola Dwi Anggraini.

Sekian lama terjadi pelanggaran UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, mobil barang difungsikan menjadi angkutan karyawan oleh subkontraktor, akhirnya Satlantas Polres Siak akan membuat gebrakan terhadap kendaraan subkontraktor yang masih memfungsikan mobil barang untuk angkut karyawan.

Karena pada pemberitaan sebelumnya pada Selasa (07/06/2022), Zulfikar Industrial Relation (IR) Manager PT. IKPP TBK Perawang telah menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang, terkait penindakkan pelanggaran UU LLAJ no 22 Tahun 2009 yang secara tidak lansung telah lepas tangan terkait pelanggaran yang terjadi diluar kawasan Pabrik.

“Perusahaan (kita) sudah mensosialisasikan semaksimal mungkin terhadap penggunaan kendaraan, agar tidak lagi memfungsikan kendaraan angkutan barang dijadikan angkutan manusia,” ujar Zulfikar pada Selasa, (7/6/2022). (GIO)

Tags: Satlantas Siak
Previous Post

Polres Rohil Terima Penghargaan Dari BP2MI Pusat

Next Post

Usai Dikukuhkan, Begini Pesan Waketum & Sekda Untuk Pengurus DPD PJS Babel

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Usai Dikukuhkan, Begini Pesan Waketum & Sekda Untuk Pengurus DPD PJS Babel

Usai Dikukuhkan, Begini Pesan Waketum & Sekda Untuk Pengurus DPD PJS Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.