BENGKALIS- Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Suwitno Pranolo menyampaikan dalam press releasnya, Berdasarkan surat dari Dinas KOPERASI UKM Kab. Bengkalis no. 518/DISKOP-UKM/PK/I/2023/15 tanggal 6 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Rapat Anggota Tahunan yang kami terima pada tanggal 15 Februari 2023,.
Yang isinya memerintahkan agar, Koperasi BBDM segera melaksanakan RAT tahun buku 2022. Selambatnya 6 bulan setelah berakhir masa buku tahun sebelumnya,” jelas Darul Makmur.
” Untuk itu dalam waktu dekat ini, kami akan segera melaksanakan RAT dimaksud, dan kami juga berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten khususnya kepada DINAS KOPERASI dan UKM KABUPATEN BENGKALIS yang mana RAT ini tentunya menjadi harapan kita semua,” terangnya.
Agar nanti bisa segera mengakhiri permasalahan dualisme yang terjadi di Koperasi BBDM selama ini, dan kami juga akan mengikuti arahan Dinas koperasi yang mana seperti yang disampaikan dengan bahwa, RAT tersebut agar dapat mengundang semua Anggota Koperasi BBDM yang tercatat didalam AKTA PENDIRIAN KOPERASI BBDM no. 71/BHK /DISKOP/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 Tanpa terkecuali,” sebut Darul Makmur.
” Berdasarkan petunjuk dan mekanisme RAT yang tertuang dalam PERMENKOP no. 19 tahun 2015. Kami juga pastinya akan mengundang mitra kerja Koperasi yakni, PT. Surya Dumai Agrindo, serta Stakeholder lain yakni Kepala Desa, Lurah, Camat BUKIT BATU , UPT dinas Koperasi dan Kepala Dinas Kopeasi UKM Kab. Bengkalis,” ujarnya.
” Mudah- mudahan dengan semangat bersama RAT kali ini dapat menyelesaikan permasalahan tentang adanya dua kepengurusan dan sehingga akan ada kepastian pengurus, karena kekuasaan tertinggi dalam KOPERASI adalah RAPAT ANGGOTA TAHUNAN,” harap Darul Makmur. (Rls)