Bengkalis, Riauintegritas.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa mantan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod, Kamis (7/11/24). Sebuah informasi menyebutkan, Makmun Murod bersama seorang pejabat yang belum diketahui namanya sampai di Bengkalis, Rabu (6/11/24) siang.
Pada sebelumnya pemeriksaan yang melibatkan sejumlah pengusaha tambak udang beroperasi di wilayah Bukit Batu, Bandar Laksamana, Rupat, dan Rupat Utara. Sejumlah pengusaha tambak udang secara bergantian memenuhi panggilan Penyidik Pidsus. Mereka hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan usaha mereka yang diduga melanggar aturan.
Kali ini mantan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau datang ke Kejari pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB dan menemui penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Saat memasuki waktu Zuhur, Mamun Murod keluar dan menuju kantin Kejari. Sekitar satu jam kemudian ia dan temannya kembali masuk dan sampai masuknya waktu sholat ashar, penjabat Pemprov Riau itu masih belum keluar dari ruang penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana Romli membenarkan pemeriksaan terhadap Makmun Murod.
Menurut Resky, Mamun Murod dimintai keterangan terkait perkara tambak udang yang saat ini ditangani Tim penyidik Kejari Bengkalis.
“Perkara tambak udang. Dimintai keterangan sebagai saksi. Sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka,” kata Resky.(**Fer)