Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejagung Periksa Fina Eliani dan Agung Pratama Korupsi PT Timah: Negara Rugi Rp 271 Triliun

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 15 Maret 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejagung Periksa Fina Eliani dan Agung Pratama Korupsi PT Timah: Negara Rugi Rp 271 Triliun
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali mengguncang dunia bisnis dengan pemeriksaan terbaru terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk. Pada Kamis, 14 Maret 2024.

Lima saksi dari internal perusahaan ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah selama periode 2015 hingga 2022, Juma (15/3/2024).

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Dalam daftar saksi yang dipanggil, nama yang mencuat adalah Fina Eliani, Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Kehadirannya di meja pemeriksaan menambah kompleksitas kasus ini, mengingat peran strategisnya dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Bersama dengan Fina, Agung Pratama, mantan Direktur Operasional PT Timah, juga diperiksa. Agung Pratama pernah menjabat pada masa yang sama dengan tersangka Reza Pahlevi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

“Negara telah dirugikan hingga mencapai Rp 271 Triliun dalam kasus ini,” ungkap Ketut Sumedana.

Selain Fina Eliani dan Agung Pratama, tiga saksi lainnya juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah karyawan-karyawan PT Timah Tbk yang memiliki informasi penting terkait praktik korupsi yang diduga terjadi dalam perusahaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap mereka diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi dan pelaku dalam skandal ini.

Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal terkuaknya dugaan korupsi di PT Timah. Sebanyak 14 tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini, termasuk Tamron alias Aon dan beberapa rekannya.

Proses hukum terhadap mereka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Skandal korupsi di PT Timah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan tambang terbesar di Indonesia.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menindak semua pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.

Proses pemeriksaan ini menjadi langkah nyata dalam upaya mencari keadilan bagi negara dan masyarakat luas.

Adapun kelima saksi mantan pejabat PT Timah yang diperiksa adalah:
1. Fina Eliani, Direktur Keuangan PT Timah Tbk
2. ES, karyawan PT Timah Tbk
3. EZ, karyawan PT Timah Tbk.

4. Agung Pratama, mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk pada bulan Desember 2021
5. ARS, Evaluator Divisi P2P PT Timah Tbk.

(KBO-Babel)

Tags: HukumKorupsi PT Timah
Previous Post

Pj Wako Muflihun Launching Layanan Mobil LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN

Next Post

KPK Terus Usut Kasus Mantan Wali Kota Pangkalpinang: Tanda-tanda Naik Penyidikan Muncul?

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
KPK Terus Usut Kasus Mantan Wali Kota Pangkalpinang: Tanda-tanda Naik Penyidikan Muncul?

KPK Terus Usut Kasus Mantan Wali Kota Pangkalpinang: Tanda-tanda Naik Penyidikan Muncul?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.