Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejagung Periksa Direktur & 2 Staf PT TIN: Siapa Bakal Menyusul Rosalina?

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 8 Maret 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejagung Periksa Direktur & 2 Staf PT TIN: Siapa Bakal Menyusul Rosalina?
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah semakin meluas dengan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari PT Tinindo Internusa (TIN).

Oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Ketiga saksi, seorang direktur dan dua staf, dimintai keterangan terkait perkara yang melibatkan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Jumat (8/3/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Namun, apakah pemeriksaan ini akan mengarah pada penambahan tersangka dari PT Tinindo Internusa atau tidak, masih menjadi pertanyaan besar.

Sejauh ini, Rosalina, General Manager PT Tinindo Internusa, adalah satu-satunya tersangka dari perusahaan tersebut dalam skandal ini.

Rosalina juga menjadi satu-satunya perempuan dari total 13 tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah 2015-2022.

Skandal ini tidak hanya mempengaruhi PT Tinindo Internusa, tetapi juga beberapa perusahaan lainnya. Sementara sebagian besar perusahaan yang terjerat memiliki minimal dua tersangka, PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) hanya memiliki satu tersangka, yaitu Direktur Utama Robert Indarto.

Penyidikan ini kemungkinan akan melibatkan lebih banyak perusahaan, terutama yang terkait dengan pasokan barang dan Sisa Hasil Produksi (SHP).

Kejaksaan Agung mengindikasikan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan berdirinya beberapa perusahaan boneka, yang jumlahnya mencapai 30-an.

Modus mendirikan perusahaan boneka ini menimbulkan berbagai dugaan. Ada yang menganggap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya sebagai nama saja.

Sementara yang lain menduga bahwa perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar didirikan untuk melancarkan operasional kerjasama antara swasta dengan BUMN atau PT Timah Tbk.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan tersangka dari kluster BUMN, sementara kluster Pemda masih belum tersentuh. Meski begitu, pemeriksaan dan penggeledahan juga telah dilakukan secara masif.

Selama proses penyidikan berlangsung, kerugian negara masih menunggu hasil dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski demikian, langkah-langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku tindak pidana korupsi dengan tegas.

Perlu diingat bahwa tersangka-tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan pengusutan yang semakin meluas dan mendalam, masyarakat menantikan hasil yang adil dan transparan dari proses hukum ini.

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membongkar jaringan korupsi tata niaga timah ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Penulis : Samsul Bahri, Editor : Revan)

Tags: HukumTipikor Komoditi Timah
Previous Post

Waspadalah, Ancaman Kejahatan Digital Mengintai di Dunia Maya

Next Post

Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Lakukan Pencarian Tekong Pembawa Etnis Rohingya 

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Lakukan Pencarian Tekong Pembawa Etnis Rohingya 

Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Lakukan Pencarian Tekong Pembawa Etnis Rohingya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.