Riauintegritas.com – Tingkat penularan Covid-19 di Kecamatan Lesung sudah mengalami penurunan, meski demikian, Polsek Pangkalan Lesung tetap terus melakukan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat, Jumat (5/11/2021).
Imbauan ini terus digalakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan menyusuri seputaran wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Joni Efendi dan anggota.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi itu masyarakat diimbau agar menerapkan prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah tersebut. (Rls)