Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kasus Bendera, Melalui Mekanisme Restoratife Justice, RH Akhirnya Dibebaskan 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 16 Agustus 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kasus Bendera, Melalui Mekanisme Restoratife Justice, RH Akhirnya Dibebaskan 
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Selama seminggu terakhir ini kasus pemasangan Bendera Merah Putih pada seekor anjing menjadi polemik dan menuai pro dan kontra.

Polres Bengkalis merespon setiap laporan dan gangguan keamanan yang terjadi, dalam perkara saudara RH tindakan kepolisian yang diambil adalah juga demi keamanan yang bersangkutan dari amuk massa saat kejadian.

RelatedPosts

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan

F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG

Dengan segera mengamankan yang bersangkutan di Polsek Pinggir, hingga kemudian perkara diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Alasan saudara RH memasangkan bendera pada kalung seekor anjing adalah untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan, sedangkan pada saat itu belum ada rangkaian/kegiatan perayaan yang diadakan oleh pihak perusahaan.

Meski telah diingatkan dan ditegur oleh beberapa pegawai, Saudara RH tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan bendera yang dipasang di kalung leher anjing tersebut.

Sehingga memicu protes dari puluhan pegawai dan warga masyarakat setelah videonya viral dan berpotensi menimbulkan konflik serta gangguan kamtibmas.

Selama proses penyidikan telah didapatkan fakta-fakta diantaranya barang bukti berupa Bendera Merah Putih berukuran 13x19cm yang memenuhi kriteria bahan ukuran.

Dan bentuk Bendera (bukan sekedar aksesoris) sbgmn ketentuan Pasal 4 ayat (4) jo ayat (3) UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Sausara RH diduga melanggar Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 karena telah melakukan perbuatan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Dengan memasangkan Bendera pada leher seekor hewan, yang semestinya bendera harus dijunjung tinggi kehormatannya dengan ditempatkan/dipasangkan di tempat yang seharusnya sesuai aturan UU.

Pemenuhan unsur pasal tsb berdasarkan keterangan dari beberapa ahli yaitu, ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli budayawan sebagai pemenuhan alat bukti berikut dengan alat bukti lainnya yaitu, keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka yang telah didapatkan sebelumnya.

Namun demikian, selain upaya harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada saudara RH.

Tentang nilai-nilai kebangsaan dan yang bersangkutan juga telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada semua pihak.

Upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari saudara RH, sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

Dalam Apel Kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, Sdr RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada Bendera Merah Putih yang disaksikan langsung oleh semua peserta apel.

Yang terdiri dari semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice demi menjamin penegakan hukum yang transparan berkeadilan.

Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai,” harap Kapolres. (Tim)

 

MERDEKA 🇮🇩

Tags: Kasus BenderaSosial
Previous Post

Bupati Rohil Serhakan 995 SK P3K Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022

Next Post

Wahyudi El Panggabean: Pers Riau Harus Perjuangkan Kemerdekaan Dari Diskriminasi Pergubri

BERITA TERKAIT

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 
Berita

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Kamis, 5 Maret 2026
Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan
Berita

Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan

Rabu, 4 Maret 2026
F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG
Politik

F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG

Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi XII Bambang Patijaya Ajak Media Kawal Reformasi Tata Kelola Tambang
Peristiwa

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya Ajak Media Kawal Reformasi Tata Kelola Tambang

Rabu, 4 Maret 2026
Tegakkan Integritas, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh: Sanksi PDTH Jaga Nama Baik Polri
Berita

Tegakkan Integritas, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh: Sanksi PDTH Jaga Nama Baik Polri

Senin, 2 Maret 2026
Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska
Berita

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska

Sabtu, 28 Februari 2026
Next Post
Wahyudi El Panggabean: Pers Riau Harus Perjuangkan Kemerdekaan Dari Diskriminasi Pergubri

Wahyudi El Panggabean: Pers Riau Harus Perjuangkan Kemerdekaan Dari Diskriminasi Pergubri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kejaksaan Negeri Rohil Amankan YK terkait kasus pengniayaan

    Kejaksaan Negeri Rohil Amankan YK terkait kasus pengniayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Buram APBD Rohil 2026: BKPSDM Borong Kamera ‘Sultan’ dan Habiskan Anggaran Tanda Jasa untuk Jalan-Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investasi Digital Rp3,5 Miliar Bapenda Rohil Dipertanyakan; Realisasi PAD Awal 2026 Baru Menyentuh 0,6% di Tengah Ancaman Defisit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Skandal “Bancakan” Anggaran Bapenda Rohil: Investasi Digital Rp3,7 Miliar Plus ATK Setengah Miliar, Tapi PAD Januari Hanya 0,26%!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ironi : APBD Rohil 2026 Anggaran Alat Listrik BKPSDM, ‘Gemuk’Rp44 Juta, Layanan Publik Disdukcapil Justru ‘Dianaktirikan’,

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Kamis, 5 Maret 2026
Polsek Pujud amankan satu pelaku dengan BB 3,72 Gram sabu

Polsek Pujud amankan satu pelaku dengan BB 3,72 Gram sabu

Kamis, 5 Maret 2026
Dishub Bengkalis Jamin Kesiapan Lima Kapal untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Dishub Bengkalis Jamin Kesiapan Lima Kapal untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026
Ketua STAI Ar-Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H

Ketua STAI Ar-Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026
Dishub Bengkalis Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar Lewat Penataan Pelabuhan

Dishub Bengkalis Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar Lewat Penataan Pelabuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.