Siak, RI – Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K dibawah pimpinan Kanit reskrim Polsek Tualang Iptu Adi Susanto.S.H bersama unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penertiban yang diduga penyakit masyarakat (Pekat) Prostitusi terselubung pada Minggu(5/07/2022).
Penertiban disepanjang jl. Raya km. 12 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
” Penertiban dilaksanakan atas laporan masyarakat, guna memastikan lokasi tersebut apakah benar diduga prostitusi, ” ungkap Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto.SH.
Dalam kegiatan penertiban beberapa tempat dan orang yang kita amankan dari lokasi tersebut diantaranya tempat warung kopi milik inisial (LB), (EM), (C) semua disepanjang Jl. Raya KM. 12 Perawang, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Dari peyelidikan kepada pemilik warung (LB), (M) dan (C) mereka semua mengakui melakukan praktik pijit dan prostitusi.
” Ketiga pekerja diamankan, dibawa ke Polsek Tualang guna penyelidikan lebih lanjut, ” ungkap AKP Alvin Agung Wibawa Kapolsek Tualang
” Sasaran utama majikan atau mucikari inisial (LB), (EM) dan (C), semua berdasarkan Pasal 296 KUHP, ” sambungnya.(Gio)