Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

JPU Tuntut Bombeng 4 Tahun 6 Bulan, Masyarakat: Kami Kecewa dan Dirugikan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 9 Mei 2024
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
JPU Tuntut Bombeng 4 Tahun 6 Bulan, Masyarakat: Kami Kecewa dan Dirugikan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menggelar sidang kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alias Bombeng di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Rabu (8/5/2024).

RelatedPosts

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendy Efradot Sihombing dalam hal ini diganti pembaca tuntutan M. Juriko Wibisono, SH menyampaikan tuntutan penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Bombeng karena dianggap melanggar beberapa pasal.

“Kami menuntut saudara Novrianto alias bombeng dengan beberapa pasal perkara,” kata Juriko kepada majelis hakim.

Terkait tuntutan yang dilayangkan Juriko terhadap Bombeng kepada majelis hakim, Masyarakat Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil menyesalkan tuntutan yang sangat rendah.

“Kami sangat dirugikan, sampai saat ini pun Bombeng belum ditahan dan ditunda-tunda terus persidangannya,” ungkap Pak Atan saat diwawancarai usai sidang berlangsung.

Masyarakat mengganggap apa yang sudah dilakukan Bombeng sangat merugikan, terlebih lagi lahan yang dikuasai Bombeng secara tidak sah sangat luas sehingga masyarakat tidak terima akan tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan yang di berikan kepada Bombeng.

“Lahan yang dikuasai paksa Bombeng mencapai 171 hektare dan sekitar 6000 bibit sudah ditanami sawit, Itu baru yang tercatat. Penguasaan lahan yang dilakukan Bombeng ini sangat luas dan banyak, Dan bibit sawit yang sudah kami tanam, malah dicabutkan semuanya, diganti dengan bibitnya, apa itu tidak ada pidananya?,” lanjut Pak Atan.

Selanjutnya, Humas PN Bengkalis menyampaikan akan menunda sidang tuntutan dalam beberapa minggu ke depan.

“Dikarenakan majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah, maka sidang tuntutan kan ditunda seminggu atau dua minggu biasanya,” kata Humas PN Bengkalis.

Terkait tuntutan kepada Bombeng, PN Bengkalis mengatakan bahwa akan diputuskan dalam bentuk 3 putusan, jika terbukti maka akan dipenjara, jika tidak terbukti maka akan bebas dan jika terbukti tapi tidak melanggar hukum pidana maka akan lepas.

“Akan ada 3 bentuk putusan, kita serahkan dan percayakan kepada majelis hakim bagaimana putusannya dan dipastikan majelis hakim akan memutuskan berdasarkan fakta perkara-perkara hukum,” katanya.

Untuk diketahui, kawasan hutan dengan fungsi hutan produktif tetap (HTP) di kawasan IUPHHK-HTO PT Balai kayang Mandiri tepatnya di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis telah dilakukan penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusug alias Usuf pada pertengahan tahun 2018 hingga tahun 2023 untuk dijadikan area perkebunan sawit.

Diketahui terdakwa telah melakukan kegiatan penebangan ilegal dengan membuat parit keliling, mengemas tumbangan dan melakukan staking serta membentuk blok tanaman-tanaman di kawasan hutan tersebut.

“Terdakwa Novrianto dan Muhammad Yusuf telah dengan sengaja membawa alat-alat berat yang lazim atau patut digunakan untuk kegiatan perkebunan dikawasan hutan tanpa perizinan berusaha,” tulis detail perkara nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls pada Sistem Informasi Penelususan Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis.

Tim Mabes Polri dari Jakarta juga telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau pada tanggal 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.

Menurut informasi dari masyarakat dari salah satu kelompok tani yang tak mau di sebutkan namanya demi keselamatan, ada 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan, 2 telah di bawa dan 1 nya tinggal karena rusak.

“Ya, lahan tersebut di beli pada Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,” tukasnya.

Tags: 4 Tahun 6 BulanDirugikanHukumJPUKami KecewaMasyarakatTuntut Bombeng
Previous Post

Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal IKA-UNRI

Next Post

Aktivis Pendidikan Riau Resmi Mendaftar ke DPW PAN Maju Sebagai Calon Wagubri

BERITA TERKAIT

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose
Berita

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Next Post
Aktivis Pendidikan Riau Resmi Mendaftar ke DPW PAN Maju Sebagai Calon Wagubri

Aktivis Pendidikan Riau Resmi Mendaftar ke DPW PAN Maju Sebagai Calon Wagubri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegas! HMI MPO Cabang Pekanbaru Tolak Kenaikan BBM, Gopinda: Jangan Tindas Rakyat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad, Juprianto: Mari Sukseskan Dan Ramaikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.