Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir ke Presiden, Karena Abaikan Gelar Perkara Dipolda Riau

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 4 Mei 2023
di Berita
Reading Time:4 mins read
A A
0
Jetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir ke Presiden, Karena Abaikan Gelar Perkara Dipolda Riau
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Jetro Sibarani, SH, MH, CHt hingga kini tak habis pikir melihat cara kerja Polsek Pinggir (Polres Bengkalis), yang menangani perkara kliennya atas nama Venantius Mangiring M Gultom, yang dilaporkan dalam kasus pencurian dalam keluarga beberapa waktu lalu.

Sebab hingga kini kasus tersebut masih terus berproses. Sementara hasil gelar perkara yang sempat digelar 16 Maret 2023 di Polda Riau, yang dihadiri Wassdik Polda Riau, Propam Polda riau, Irwasda Polda riau, dan Polsek Pinggir serta kuasa hukum Tersangka, proses hukumnya minta dihentikan.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

“Ini yang membuat saya tak habis pikir. Kok bisa tak singkron antara hasil gelar perkara tersebut dengan penanganan di polsek. Sebab hingga kini proses hukumnya masih terus jalan,” ujar Jetro Sibarani dalam pers rilisnya yang dibagikan ke sejumlah media, Kamis (4/5/2023).

Dikatakan, idealnya gelar perkara yang sudah berlangsung di Polda Riau, menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik Polsek Pinggir dalam menjalankan tugas penyidikannya, dalam menangani perkara. Sebab masih berada dalam satu wadah internal kepolisian, yang berjenjang.

Pasal 30 Perkap No 6 tahun 2019 menjelaskan tentang penghentian penyidikan (1) penghentian penyidikan dilakukan melalui gelar perkara (2) pengehentian penyidikan dapat dilakukan untuk memenuhi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum (3) penghentian penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Istilahnya kan, gelar perkara di Polda Riau itu, masih produk hukum internal mereka. Mestinya sesama mereka sudah saling terkoneksi. Tapi dalam perkara kami ini, ada yang ganjil kami lihat. Ini yang membuat kami tidak habis pikir. Kok bisa begini,” ujarnya.

Jetro Sibarani SH MH CHt pun menjelaskan secara runut rangkaian peristiwa itu kepada penyidik polsek pinggir.

Kliennya tersebut adik beradiknya ada sebanyak tujuh orang dan memiliki warisan dari orangtua mereka berupa kebun sawit di 5 tempat yang berbeda dan lain-lain.

Lalu pada Februari 2021, kliennya, Riharda Gultom dan Venantius Mangiring Gultom selaku ahli waris keenam dan ketujuh, memanen kebun sawit peninggalan orangtuannya di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha dan ahli waris yang lain juga memanen kebun ditempat yang lain milik orang tua tersangka.

Atas dipanennya sawit tersebut, anak dari ahli waris ke 5 (Hot Bintara Gultom), melaporkan kliennya ahli waris ke 7 (Venantius Mangiring Gultom) ke kepolsek pinggir hingga akhirnya dilakukan penangkapan 9 Maret 2023, pukul 02.00 wib subuh di Duri.

“Saat itu saya selaku kuasa hukum datang mendampingin dan menerangkan ke Kanit Polsek Pinggir dengan menjelaskan, belum pernah ada warisan dibagi secara musyawarah dan belum pernah juga ada gugat menggugat. Karena belum ada pembagian secara otomatis semua ahli waris berhak memanen dan surat dipanggil secara patut pun belum pernah diberikan, kok penangkapannya seperti penjahat kelas kakap”. ujar Jet Sibarani.

Penjelasan serupa dikuatkan oleh ahli waris ke 2 (Adelina Gultom) dan ahli waris ke 6 (Riharda Gultom) kepada penyidik yang menyatakan bahwa warisan mereka belum ada di bagi sampai saat ini.

Namun sayangnya, penjelasan tersebut tidak mampu menghentikan jalannya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Pinggir dan tetap menahan kliennya ahli waris ke 7 (Venantius Mangiring Gultom) tanggal 10 maret 2023.

Dari situ, Jet Sibarani mengajukan upaya hukum ke Polda Riau untuk permohonan gelar perkara pada 11 Maret 2023 dan 16 Maret 2023 yang berlangsung di Polda Riau, dengan perserta Wassidik Polda Riau, Propam, Irwasda, Polsek Pinggir diwakili Kanit dan penyidik pembantunya, termasuk dirinya selaku kuasa hukum.

“Sorenya saya sudah dapat kabar bahwa hasilnya disuruh dihentikan perkara tersebut dengan beberapa alasan,” beber Jet Sibarani.

Alasan yang dimaksud di antaranya belum ada putusan pegadilan tentang pembagian hak, belum dibagikan kepada ahli warisnya yang berhak, pelapor tidak pernah memiliki tanah dan tanaman diatas tanah tersebut.

Alasannya lainnya alat-alat bukti surat tanah adalah peninggalan dari kedua orangtua tersangka. “Dengan pertimbangan itu perkara dapat dihentikan (SP3),” katanya.

Namun anehnya, Polsek Pinggir ternyata belum merespon hasil gelar perkara tersebut. Dan SP3 juga belum dikeluarkan. Dan informasinya berkas perkara dikirim ke jaksa setelah gelar dilaksanakan dipolda riau. Untuk itu, ia menyurati kembali Dirkrimum Polda Riau dan Kabag Wassidik perihal kepastian hukum dan gelar perkara kembali kliennya.

“Hasilnya digelarkan kembali gelar supervisi tanggal 17 april 2023 bersama Dirkrimum Polda Riau, Wassidik, Irwasda, Propam, Polsek pinggir dengan hasil komunikasi rapat, agar kasus diselesaikan secara bijak,” bebernya.

Dari hasil itu, Jet Sibarani menyurati kembali Polsek Pinggir tentang kepastian hukum agar dikeluarkan SP3, tertanggal 24 Maret 2023. Dan menyurati kapolda riau, irwasda polda riau dan melaporkan ke propam polda riau. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat jawaban apa-apa.

“Ini yang membuat saya binggung, kok komunikasi berjenjang internal mereka (kepolisian) tidak berjalan dengan baik. Ada apa ini? Jelas kami sebagai pihak pencari keadilan, dibuat bingung,” ujar Jet.

Karena melihat ada komunikasi yang tersumbat, pihaknya pun melakukan upaya hukum dan pergi ke Presiden RI, Komnasham, Kompolnas, DPR RI dan Komisi 3 DPR RI, Kapolri, Irwasum polri, Kadiv Propam Polri, Biro Wassidik Polri, Jaksa Agung dan Jamwas Jaksa agun.

“Surat telah direspon dan masih dipelajari. Kita berharap perkara ini dapat berproses secara adil dan transparan,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Jet Sibarani juga sempat menyinggung soal laporan kliennya ahli waris ke 7 (Venantius Mangiring Gultom), yang pernah melaporkan ahli waris ke 4 (Sonty Laurentia Gultom) tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang.

Dikatakan, sejak meninggal orang tua ahli waris, ada uang di rekening bank mandiri miliknya sebesar Rp 4 miliar di kantor cabang Medan dan Kandis, Siak.

Lalu, para ahli waris memberikan kuasa kepada terlapor untuk memindahkan uang ke rekeningnya, untuk dibagikan ke seluruh ahli waris. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak dibagikan kepada ahli waris ke 7 sehingga dilaporkan ke Polda Sumut dan Riau pada Februari 2021.

“Hasil laporan tersebut, ternyata Polda Riau menghentikan perkara tersebut pada Februari tahun 2022 lalu dengan alasan perdata. Artinya, kalau kasus ini dihentikan, maka kasus yang sekarang menjerat klien saya juga harus dihentikan, karena pokok perkaranya masih identik, sama-sama soal harta warisan,” tandasnya.

 

Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldy saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat What Shapnya meagatakan, iya Bang,” jelas Kompol Ade Zaldy.

1. Gelar perkara yg di laksanakan tgl 16 bukan gelar perkara utk henti sidik akan tetapi gelar perkara khusus atas permintaan terlapor terkait penanganan perkara.

2. Tidak ada di rekomendasi gelar perkara yang kami terima yang menyatakan secara jelas untuk menghentikan perkara tersebut, akan tetapi memang ada saran beberapa peserta gelar untuk perkaranya di hentikan,” terang Kapolsek Pinggir.

3. Dalam hal hambatan dan bukti-bukti baru yang di temukan dalam penyidikan akan kami sampaikan pada wasidik, untul dicarikan jalan keluarnya sesuai denang yang tertera dalam poin rekomendasi gelar, dalam batasan waktu yang di tentukan.

4. Kepastian hukum itu untuk kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, jadi tidak hanya untuk salah satu pihak saja. Utk saat ini kami masih berproses dan SP2HP juga sudah disampaikan pada para pihak sejauh mana perkembanganya,” bebernya.

5. Seperti yang disampaikan dalam berita diatas sesuai perkap 06 th 2019 tentang henti lidik, ada proses dan sesuai peraturan, jadi tidak bisa serta merta di lakukan.

” Tidak ada komunikasi yang tersumbat baik dengan pihak Polda ataupun PH kedua belah pihak, hanya saja mkin ada pihak-pihak yang kurang sabar dalam prosesnya,” sebut Kompol Ade Zaldy.

Upaya hukum apa saja pasti akan di lakukan oleh PH dalam membela klien nya. Selama dalam koridornya sah-sah saja.

” Kami juga melaksanakan penyidikan sudah sesuai dengan aturan dan se profesional mungkin,” tutup Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldy. (Tim)

 

 

 

Tags: HukumJetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir
Previous Post

Beri Dukungan Penuh, Gubri Syamsuar Terima Audiensi Pengprov ESI Riau

Next Post

Mahmud Marhaba Audensi Bersama Bupati Pohuwato Bahas Persiapan HUT PJS

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Mahmud Marhaba Audensi Bersama Bupati Pohuwato Bahas Persiapan HUT PJS

Mahmud Marhaba Audensi Bersama Bupati Pohuwato Bahas Persiapan HUT PJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.