slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi | Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 15 November 2025
0
Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachmancan. (poto/ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapung Hulu, Riauintergritas.com – Polemik dugaan rangkap jabatan yang ditujukan kepada Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachmancan, akhirnya dijawab secara legalistik dan terbuka oleh yang bersangkutan. Pemberitaan sejumlah media lokal hingga nasional yang menyorot dirinya sebagai pihak yang “diduga rangkap jabatan di Koperasi KENES dan membuat warga resah” dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan mengarah pada penggiringan opini publik.

Salah satu berita yang viral berjudul “Kades Sinama Nenek Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Ketua KENES, Warga Resah Tak Bisa Panen Sawit” disebut Rachmancan telah membangun persepsi publik seolah dirinya melakukan pelanggaran administratif, padahal regulasi menjelaskan sebaliknya.

*Rachmancan: Yang Dilarang adalah Rangkap Jabatan Beranggaran Negara*

Dalam penjelasan resmi kepada media, Rachmancan menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan adalah jabatan yang sama-sama menerima dan mengelola anggaran negara (APBN/APBD).

“Saya disebut punya kepentingan. Betul, karena saya punya lahan. Tetapi kalau dikatakan saya ikut campur atau mengambil keuntungan jabatan, itu tidak benar. Yang dilarang adalah menerima dua mata anggaran negara bersamaan. Contohnya merangkap RW dan perangkat desa. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga

Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo, Ketua Umum INPEST Kembali Laporkan Dana PI Rohil Rp551 M

PDI-P Riau TEPAT! Ini Sosok Zulkardi Resmi Jabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Ketua PBVSI Misliadi Resmi Buka Penataran dan Pelatihan Wasit Tingkat Daerah 2025 di Bengkalis

Ia menekankan bahwa jabatan dalam koperasi, kelompok tani, ataupun organisasi ekonomi masyarakat tidak termasuk kategori pelanggaran karena entitas tersebut bukan penerima anggaran negara, melainkan organisasi ekonomi rakyat yang sah menurut UU Perkoperasian.

“Koperasi itu sah, kelompok tani sah, bahkan dianjurkan. Pemerintah desa justru wajib terlibat untuk memperkuat ekonomi petani. Itu amanah regulasi. Tidak satu pun aturan yang melarang,” tambahnya.

*Kades Menilai Ada Unsur Penggiringan Opini*

Menanggapi maraknya berita, Rachmancan menduga kuat bahwa isu tersebut sengaja digoreng untuk membangun opini tertentu.

“Saya tidak mempermasalahkan berita, itu hak media. Tapi pahami kode etik. Menyebutkan nama lengkap tanpa inisial, menyebarkan foto tanpa izin, tanpa komunikasi resmi — itu salah. Itu pelanggaran etik,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah wartawan sudah melakukan konfirmasi secara layak sebelum menerbitkan berita, Rachmancan menjawab bahwa mayoritas hanya melakukan pendekatan sepihak.

“Kebanyakan hanya berbasis chat sepintas, bertanya hal yang tidak substansial, lalu dijadikan dasar penerbitan berita. Ini bukan prosedur jurnalistik yang benar,” ujarnya.

*Tegaskan Bahwa Isu Tidak Berdasar Hukum*

Sebagai pejabat publik, Rachmancan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalankan dua jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan berdasarkan hukum.

“Ini lebih ke penggiringan opini, bukan pelanggaran hukum. Fakta hukumnya tidak ada. Regulasi juga tidak dilanggar,” paparnya.

Menutup pernyataannya, Rachmancan memberikan penegasan keras:

“Penggiringan opini itu berbahaya. Bisa menyeret masyarakat pada pemahaman keliru, bahkan pada aliran sesat menurut saya. Informasi publik tidak boleh dipelintir untuk kepentingan tertentu.”

Dengan klarifikasi legalistik ini, Rachmancan memastikan bahwa dugaan rangkap jabatan tidak memiliki dasar hukum, dan pemberitaan yang viral lebih merupakan manuver persepsi daripada temuan faktual.**(Pajar Saragih).

Sumber : Pers Keadilan Tapung Hulu

Tags: DibongkarDitegakkan TegasFakta HukumHukumIsu Rangkap JabatanKades Sinama NenekKamparRegulasiSebut Opini MediaTak BerdasarTegas Membantah

Berita Terkait

Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo, Ketua Umum INPEST Kembali Laporkan Dana PI Rohil Rp551 M
Berita

Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo, Ketua Umum INPEST Kembali Laporkan Dana PI Rohil Rp551 M

Senin, 24 November 2025
PDI-P Riau TEPAT! Ini Sosok Zulkardi Resmi Jabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
Berita

PDI-P Riau TEPAT! Ini Sosok Zulkardi Resmi Jabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Minggu, 23 November 2025
Ketua PBVSI Misliadi Resmi Buka Penataran dan Pelatihan Wasit Tingkat Daerah 2025 di Bengkalis
Berita

Ketua PBVSI Misliadi Resmi Buka Penataran dan Pelatihan Wasit Tingkat Daerah 2025 di Bengkalis

Sabtu, 22 November 2025
Dana PI Rp551 M Rohil Bisa Bangun 10 Pabrik PKS Akibat Korupsi Saham Melayang, INPEST: Kejati Riau Ini Kasus Nyata
Berita

Dana PI Rp551 M Rohil Bisa Bangun 10 Pabrik PKS Akibat Korupsi Saham Melayang, INPEST: Kejati Riau Ini Kasus Nyata

Senin, 17 November 2025
KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin
Berita

KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin

Sabtu, 15 November 2025
Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau
Berita

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau

Senin, 10 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita