Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hakim PN Sukadana Diduga Turut Pertahankan Kebohongan, Wilson Lalengke Jatuhkan Vonis 9 Bulan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022
di Berita, Berita Pilihan, Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time:3 mins read
A A
0
Hakim PN Sukadana Diduga Turut Pertahankan Kebohongan, Wilson Lalengke Jatuhkan Vonis 9 Bulan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur (Lampung) Riauintegritas.com – Memalukan! Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sembilan) bulan terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, terdakwa penjatuhan papan bunga. Majelis Hakim terkesan kuat turut mempertahankan dan melestarikan kebohongan.

Bagaimana tidak? Ada 71 kejanggalan dan kebohongan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu, tidak dijadikan pertimbangan Majelis Hakim.

RelatedPosts

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Baca juga: Terkait Kasus Papan Bunga, Ditemukan 71 Kejanggalan dan Kebohongan Keterangan dalam BAP (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/terkait-kasus-papan-bunga-ditemukan-71-kejanggalan-dan-kebohongan-keterangan-dalam-bap/)

Majelis Hakim yang seluruhnya perempuan itu, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H seakan tak bergeming dengan kebenaran yang sesungguhnya. Malah seolah-olah mengikuti langgam irama rekayasa kasus dari mulai kepolisian hingga mempertontonkan dagelan hukum di persidangan.

“Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan di atas kebohongan,” ujar Danny PH Siagian, SE., MM kepada awak media di Jakarta Timur, Selasa (05/07/2022), menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).

Ketua Pelaksana Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) itu mengatakan, harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. “Harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. Kasus ini sebenarnya kasus ringan. Kasus ecek-ecek. Hanya menjatuhkan papan bunga, dan tidak rusak. Nggak ada kerugian, nggak ada yang cidera dan tidak mematikan orang lain. Tidak sesuai dengan isi pasal 170 KUHPidana yang mengisyaratkan kerusakan, kerugian dan ancaman membahayakan orang lain. Bener-bener nggak cocok dengan pasal yang dikenakan,” ungkap Danny menahan kesal.

“Ini benar-benar gila. Orang bisa dipenjara akibat kebohongan yang direkayasa, dan diperkuat Majelis Hakim dalam keputusannya. Bahaya negara kalau begini,” tandasnya.

Menurut perkiraan Danny, jika putusan Hakim vonis bebas, maka akan timbul risiko terhadap korps baju coklat di Polres Lampung Timur, termasuk para Jaksa Penuntut Umum. Sebab itu, jika tidak mempertahankan kebohongan demi kebohongan, maka kemungkinan besar bisa habis karir para oknum-oknum yang bermain dalam kasus ini dan kepercayaan publik terhadap kepolisian akan hancur lebur.

Sejak awal kasus perobohan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur ini sangat kental rekayasa, untuk menyeret Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ke penjara. Sangat kuat dugaan, Hakim memutuskan vonis 9 bulan dari tuntutan JPU 10 bulan, hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan para penegak hukum Lampung Timur, yang di belakangnya ditengarai ada Rio, oknum pengusaha bermental bandit tak bermoral yang diberitakan selingkuh dengan isteri orang.

“Coba disibak kembali, siapa yg tidak berbohong dalam kasus ini? Dari mulai Pelapor, Kapolres, Penyidik, Tokoh Adat, Tukang Bunga, bahkan JPU juga sekonyong-konyong berpihak pada para pembohong. Dan buktinya lagi, Restorative Justice juga keok di kandang Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” bebernya.

Anehnya lagi, lanjut Danny, yang melapor itu, polisi Syarifuddin, orang Humas Polres Lampung Timur, tapi yang ikut sakit hati katanya para Tokoh Adat. Padahal, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut, dan di putusan hakim, jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pengaruh para Tokoh Adat yang sakit hati.

Juga tukang bunga yang bohong besar, memblow-up harga papan bunga menjadi Rp. 9.000.000. Padahal orang sejagad juga tahu, harganya cuma Rp. 300.000 per unit, sebagaimana struk pemesanan yang pernah dilakukan pihak PPWI. Dari fakta persidangan, para pemilik papan bunga tidak bisa menunjukkan kerusakan yang dialami papan bunga.

“Apa ini namanya tidak bohong? Tapi kenapa juga para Hakim mempercayai keterangan palsu ini? Kenapa Hakim yang disebut Yang Mulia tidak bisa memuliakan dirinya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan?” tanya trainer jurnalistik itu heran.

Danny yang sebelumnya cukup lama sebagai jurnalis yang meliput di DPR/MPR/DPD RI ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengadukan ketidakberesan ini ke Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan maupun Kompolnas. “Ya. Kami akan laporkan kekacauan ini semua ke komisi-komisi terkait. Biar kita lihat nanti seperti apa,” pesannya.

Danny dan kawan-kawannya di PPWI juga merasa “Nasi sudah jadi bubur”. Menurutnya, PPWI bersama ratusan mitra medianya sebagai ‘social control’, akan terus menyoroti kinerja Polres Lampung Timur, Kejaksaan dan para Hakim Lampung Timur itu sepanjang masa.

“Kita akan soroti terus, kemanapun mereka-mereka itu bertugas. Itu sudah merupakan tugas ‘social control’ terhadap aparat penegak hukum dan abdi Negara,” pungkas Danny. (TIM/Red)

Tags: Diduga Turut Pertahankan KebohonganHakim PN SukadanaHukumJatuhkan Vonis 9 BulanLampung TimurWilson Lalengke
Previous Post

PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau

Next Post

ACT Pertanyakan Pencabutan Izin dari Kemensos, Ini Penjelasan Tim legal Yayasan ACT

BERITA TERKAIT

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Jumat, 23 Oktober 2026
IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan
Berita

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kamis, 22 Oktober 2026
OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu
Berita

OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama
Berita

Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama

Rabu, 21 Oktober 2026
Polsek Langgam Rangkul Sopir TBS, Kapolsek Bambang Perkuat Kamtibmas
Berita

Polsek Langgam Rangkul Sopir TBS, Kapolsek Bambang Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026
Next Post
ACT Pertanyakan Pencabutan Izin dari Kemensos, Ini Penjelasan Tim legal Yayasan ACT

ACT Pertanyakan Pencabutan Izin dari Kemensos, Ini Penjelasan Tim legal Yayasan ACT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Nama Zulkardi dan Aidil Amri dalam Dugaan Parkir Ilegal

    Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Nama Zulkardi dan Aidil Amri dalam Dugaan Parkir Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 7 DJ Riau Bidik Juara IDJC 2026, Tony Roy Pacu Persiapan Kontingen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SPBU Disita Kejati Riau Tetap Beroperasi, 7 Pertanyaan Redaksi Hanya Sebagian Terjawab

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Jumat, 23 Oktober 2026
IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kamis, 22 Oktober 2026
OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama

Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama

Rabu, 21 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.