Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

ACT Pertanyakan Pencabutan Izin dari Kemensos, Ini Penjelasan Tim legal Yayasan ACT

SIARAN PERS

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022
di Berita, Berita Pilihan, Hukrim, Nasional
Reading Time:2 mins read
A A
0
ACT Pertanyakan Pencabutan Izin dari Kemensos, Ini Penjelasan Tim legal Yayasan ACT
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT di Jakarta Selatan pada Rabu (6/7).

RelatedPosts

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya kepada media di kantor ACT di Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Ibnu mengaku pada Selasa (5/7) pagi pihaknya telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, ia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci. Bahkan dari hasil pertemuan tersebut, ia mengatakan, adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Rabu (6/7).

“Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Tim legal Yayasan ACT, Andri TK, SH., menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos ini terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut,” jelasnya.

Masih berdasarkan aturan tersebut, Andri juga menjelaskan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya.

“Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan,” kata Andri.

Sementara itu Ibnu kembali menjelaskan selama 17 tahun terakhir ini, ACT telah memberikan kontribusi dan telah menjalankan amanah yang dititipkan umat. Ini ditunjukkan dengan peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.
1
“Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” kata Ibnu menegaskan.

Dalam kesempatan ini, Ibnu juga mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya. “Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya allah kami terus berkomitmen,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ibnu mengakui polemik terkait pengelolaan dana ACT ini sesungguhnya hasil dari kepemimpinan sebelumnya. Tanpa hendak melempar tanggung jawab, ia menegaskan pihaknya siap untuk membuka diri dari banyak pihak untuk mengaudit.

“Kepemimpinan yang dilakukan secara kolektif ini menjadi bukti nyata bahwa kami berusaha melakukan perbaikan, terutama dalam mengelola dana yang telah dihimpun. Semua keputusan sekarang dilakukan secara kolektif kolegial di bawah pengawasan Dewan Pengawas,” ujarnya.(*)

Info: Andria 0812.9578.5237

Tags: ACT Pertanyakan Pencabutan Izin KemensosHukumIni Penjelasan Tim legal Yayasan ACTJakartaSIARAN PERS
Previous Post

Hakim PN Sukadana Diduga Turut Pertahankan Kebohongan, Wilson Lalengke Jatuhkan Vonis 9 Bulan

Next Post

Polsek Tualang Hadiri Sosialisasi Di Aula Kantor Camat Tualang

BERITA TERKAIT

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?
Berita

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031
Berita

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
Next Post
Polsek Tualang Hadiri Sosialisasi Di Aula Kantor Camat Tualang

Polsek Tualang Hadiri Sosialisasi Di Aula Kantor Camat Tualang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.