Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Drama Rekam Medis di PN Pangkalpinang: Bukan Direktur, Staf RSUD Disebut Pemberi Dokumen

Oleh
Senin, 2 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Drama Rekam Medis di PN Pangkalpinang: Bukan Direktur, Staf RSUD Disebut Pemberi Dokumen

Caption: Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026),(photo/ist)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang ,Riauintegritas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menyeret nama *dr Ratna Setia Asih* di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026). Upaya untuk menjebloskan dr Ratna sebagai terpidana diduga dilakukan melalui *pemalsuan surat rekam medis*, namun langkah tersebut justru *gagal total di hadapan majelis hakim*.

 

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Pada sidang sebelumnya, seorang saksi bernama *Yanto* secara mengejutkan memperlihatkan kepada majelis hakim sebuah *surat rekam medis pasien Aldo* yang diklaim ditandatangani oleh dr Ratna. Lebih janggal lagi, dokumen tersebut disebut Yanto diperoleh dari seseorang di bangku pengunjung sidang yang *melemparkan surat itu saat dirinya sedang diperiksa hakim*.

 

Dokter Ratna secara tegas *membantah keabsahan dokumen tersebut*. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan bahwa rekam medis asli berada dalam *akun sistem rumah sakit miliknya*, dan hingga kini *belum pernah diverifikasi* karena masih dalam proses hukum. Ia juga menyoroti kondisi surat yang hanya berupa *fotokopi buram*, tanpa dokumen asli.

 

Kecurigaan menguat ketika dr Ratna menyebut adanya kemungkinan *peretasan akun* miliknya, di mana tanda tangan digitalnya diduga ditempelkan pada dokumen yang tidak sah. Dugaan ini kemudian diuji dalam sidang lanjutan dengan menghadirkan *Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang* sebagai pihak yang berwenang menerbitkan rekam medis.

 

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Direktur RSUD mengakui bahwa *Yanto memang pernah meminta surat tersebut*.

 

Namun ia menegaskan, *bukan dirinya yang memberikan* dokumen rekam medis dimaksud.

 

> “Yang memberikan bukan saya, tapi Sri Rezki, staf Seksi Pelayanan Medis RSUD,” ujar Direktur RSUD di persidangan.

 

Pernyataan ini langsung menjadi *titik krusial*. Tim kuasa hukum dr Ratna bergerak cepat dengan pertanyaan menohok: *siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut*, apakah Direktur RSUD atau Sri Rezki.

 

Secara spontan, saksi Direktur RSUD menegaskan bahwa *dirinya bukan pelaku*.

 

Usai persidangan, dr Ratna kepada awak media mengaku *sangat terpukul dan kecewa*. Ia menyayangkan masih adanya oknum internal RSUD yang diduga mengkhianatinya dengan menerbitkan *rekam medis palsu*.

 

> “Mungkin mereka akan puas kalau saya dipenjara,” ujar dr Ratna dengan nada getir.

 

Lebih menyakitkan lagi, dr Ratna mengungkap bahwa dirinya *mengenal dekat Sri Rezki*, sosok yang disebut memberikan dokumen tersebut.

 

> “Saya sangat kenal dengan dia. Tidak menyangka dia setega itu,” tutup dr Ratna.

 

Sidang ini kian menguatkan dugaan adanya *rekayasa dokumen* dalam perkara yang menjerat dr Ratna. Fakta-fakta persidangan justru membuka bab baru: *siapa sebenarnya aktor di balik dugaan pemalsuan rekam medis*, dan apakah proses hukum ini telah bergeser dari pencarian keadilan menuju upaya kriminalisasi. (KBO Babel)

Tags: Bukan Direkturdi PN PangkalpinangDisebut PemberiDokumenDrama Rekam MedisStaf RSUD
Previous Post

Polres Rohil Gelar Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Fokus Edukasi dan Pencegahan Laka Lantas

Next Post

Insan pers sampaikan nota keberatan atas isu pergantian humas lapas Bagansiapiapi 

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Insan pers sampaikan nota keberatan atas isu pergantian humas lapas Bagansiapiapi 

Insan pers sampaikan nota keberatan atas isu pergantian humas lapas Bagansiapiapi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.