Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ceo Indodax Luncurkan NFT Bisa Dapat Bagi Hasil 12%  Per Tahun

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 1 Desember 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ceo Indodax Luncurkan NFT Bisa Dapat Bagi Hasil 12%  Per Tahun
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- CEO INDODAX, Oscar Darmawan resmi meluncurkan NFT dirinya yang dinamakan The OD Club NFT pada 29 November 2023. Terdapat berbagai keuntungan yang didapat melalui NFT ini. Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh yaitu pengguna akan mendapatkan bagi hasil sebesar 12 persen per tahun. Kamis 29/11/2023.

Terlebih, beberapa tahun terakhir pertumbuhan NFT cukup pesat. Berdasarkan penelitian dari Grand View Research, pertumbuhan NFT diprediksi akan meningkat sebesar 34,2% dari tahun 2023 hingga 2030.

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Oscar Darmawan juga menjelaskan jika NFT sebenarnya merupakan tangible token dimana nilainya dapat dilihat. NFT juga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjadi e-vote pada voting seperti yang dilakukan dalam INDODAX Short Film Festival 2023. Tak hanya itu, NFT juga bisa digunakan sebagai alat untuk berinvestasi.

“Biasanya NFT hanya dibuat sebagai koleksi dan terpaut dengan seni. Maka dari itu, diciptakannya The OD Club NFT bertujuan untuk menciptakan NFT yang memiliki utilitas, yaitu memungkinkan kita untuk berinvestasi dengan berpartisipasi dalam dunia bisnis yang nyata,”kata Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan juga mengatakan jika The OD Club NFT menggunakan NFT 2.0, sebuah NFT eksperimental yang melibatkan real world asset.

“The OD NFT Club merupakan sebuah proyek eksperimental dengan berinovasi
mengembangkan NFT yang memiliki utilitas dari salah satu bisnis saya,” ucap Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan juga mengatakan, hanya dengan berinvestasi sebesar Rp2.000.000, masyarakat dapat menjadi investor di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dari Oscar Darmawan dengan keuntungan mencapai 12 persen per tahun. Pembagian keuntungan akan diterima setiap bulan pada tanggal 10.

The OD Club NFT juga merupakan salah satu NFT edisi terbatas yang diproduksi hanya sebanyak 1000 NFT. Dengan ini menjadikan The OD Club NFT sebagai salah satu aset digital yang eksklusif.

“Selain mendapatkan profit sharing, The OD Club NFT juga memiliki buyback program. Artinya, masyarakat dapat menjual kembali NFT tersebut ke developer setelah 6 bulan pembelian dengan harga yang sama pada saat mereka membeli dari publisher,” ucap Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan juga menerangkan bahwa masyarakat juga akan tetap mendapatkan profit sharing hanya dengan memilikinya dan tidak perlu menjualnya.

Sementara, Wildan Ramadhan, CEO Nusa, mengatakan bahwa The OD Club NFT dapat dibeli di Nusa NFT Marketplace.

“The OD Club NFT merupakan sebuah inovasi baru di dunia NFT. Hal ini membuktikan jika NFT dapat digunakan di segala aspek kehidupan, salah satunya dalam dunia permodalan bisnis,”ucap Wildan Ramadhan.

Wildan Ramadhan juga menjelaskan, menggunakan NFT membantu mengidentifikasi siapa saja investor-investor yang sudah berinvestasi di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dari Bapak Oscar Darmawan, dengan tetap menjaga privasi dan keamanan investor.

Peluncuran The OD Club NFT mencerminkan komitmen INDODAX dalam terus memajukan ekosistem kripto dan NFT di Indonesia, dengan memberikan peluang investasi kepada masyarakat Indonesia di dalam dunia aset digital yang terus berkembang. Dan saat ini trennya adalah Real World Asset Class ditokenkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai The OD Club NFT dapat diakses melalui:
https://nusafinance.medium.com/nft-marketplace-the-od-club-nft-ff428b7be87a.

Dan untuk membeli The OD Club NFT dapat diakses melalui: https://nft.nusa.finance/collection/the-od-club. (Tim).

Tags: EkonomiLuncurkan NFT
Previous Post

Melenggang Nomor Urut 1 Maju Caleg DPRD Riau, Ini Sosok H Khairul Umam 

Next Post

PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan
Berita

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Selasa, 14 April 2026
Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan
Berita

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Selasa, 14 April 2026
Next Post
PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur

PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara, Tambah Spot Foto di Bukit Samak Belitung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.