JAKARTA- Korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karena itu setiap tindak pidana korupsi harus menjadi musuh bersama dan dilawan secara bersama-sama. Jakarta 03/10/2022.
Komisi Pemberatntasan Korupsi (KPK) sebagai anak kandung dari reformasi yang lahir untuk membongkar dan mengusut tuntas kejahatan-kejahatan (tindak pidana) pencurian uang negara atau mengakibatkan kerugian negara (korupsi).
Yang pada era sebelum reformasi merupakan suatu hal yang sulit terwujud. Sehingga eksistensi dan komitmen lembaga anti rasuah (KPK) untuk membongkat dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi harus terus kita dukung dan kita kawal dengan terus memberikan informasi dan laporan-laporan terkait setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini.
Atas dasar inilah, maka kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) Jakarta merasa perlu untuk terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Markas Baru Polda Papua di Jayapura Provinsi Papua.
Dimana proyek pembangunan tersebuat yang menelan anggaran sebesar 202 Miliar Rupiah diatas lahan seluas 34 hektar itu, seharusnya telah selesai pengerjaanya dan ditempati dari tahun 2021. Tetapi faktanya sampai hari ini, dipenghujung tahun 2022 ini Markas Baru Polda Papua tersebut belum ditempati akibat proses pengerjaannya yang belum selesai dan terkesan mangkrak.
Belum selesainya pengerjaan proyek pembangunan tersebut pun lantas menjadi pertanyaan kita semua. Ada apa dengan Kontraktor pemegang proyek pembangunan markas baru itu? Dan mengapa kontraktor (PT. Papua Akbar Bersatu) sebagai pemegang kontrak proyek pembangunan markas baru Polda Papua terkesan santai dan tidak serius dalam mengerjakan proyek.
Dan mengapa pihak polda papua tidak menegur dan atau mendesak kontraktor PT. Papua Akbar Bersatu untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan markas tersebut.
Berdasarkan kontrak, PT. Papua Akbar Bersatu sebagai pemegang kontrak proyek pembangunan Markas Baru Polda Papua seharusnya telah menyelesaikan pembangunan dari tahun 2021. Namun hingga bulan oktober tahun 2022 ini, markas tersebut belum juga ditempati oleh kepolisian daerah papua (Polda Papua), karena belum selesai pembangunannya.
Atas dasar persoalan-persoalan yang telah kami uraikan diatas. Maka, Kami ALIANSI PEMUDA MAHASISWA MELANESIA (APMM) JAKARTA dengan semangat untuk terus mendukung dan mengawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia agar terus mengusut dan membongkar kasus-kasus korupsi di negeri tercinta.
Oleh karena itu, APMM Mendorong dan Mendesak KPK RI Untuk Membongkar dan Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Markas Baru Polda Papua, Dengan :
1. Memeriksa dan Menangkap Direktur PT. PAPUA AKBAR BERSATU Saudara Muhamad Topan.
2. Memanggil dan Memeriksa Mantan Kapolda Papua Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpau, Terkait Dugaan Keterlibatan Dalam Mangkraknya Pembangunan Markas Baru Polda Papua.
3. Memeriksa dan Telusuri Bungalow/Villa Pribadi Milik Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpau di Pulau Dewata Bali. 4. Memanggil dan Memeriksa Semua Pihak Yang Terkait Dengan Proyek Pembangunan Markas Baru Polda Papua Yang Belum Selesai Sampai hari ini (Mangkrak).
Demikian Pernyataan Sikap ini, kami sampaikan. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan agar terus semangat melawan korupsi.
Salam Hormat !!
Salam Anti Korupsi !!!
Dolan Alwindo
Kordinator APMM